Aniaya Wartawan di Polres Batu Bara, Korban Ngadu ke Propam

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 19 Maret 2025

Batubara,Mediaindonesiamaju.com – Tindakan arogansi dan penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi di Satreskrim Polres Batu Bara inisial HG terhadap seorang wartawan televisi Taufik, 43 tahun pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Kepada wartawan, warga Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ini menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya bermula saat dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara.

Kedatangan Taufik bersama Suyetno yang merupakan orangtua korban penganiayaan atas nama Bintang, 16 tahun.

“Saya mendatangi Satreskrim karena dikhabari tersangka penganiaya Bintang telah ditangkap. Sebagai wujud terimakasih, kami datang sekedar untuk memberikan uang terimakasih kepada petugas yang melakukan penangkapan,” ucap Taufik di markas Warung Apresiasi Press (Wappress) di Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).

Namun saat Taufik dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga tersangka penganiaya Bintang mendatangi mereka.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Keluarga mengajak Suyetno untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau berdamai.

“Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orangtua tersangka, oknum Juru Periksa Satreskrim Aipda HG mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut.

“Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengangambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling,” ucap HG seperti ditirukan Taufik.

Masih menurut Taufik, saat mendengar perkataan tersebut dirinya langsung menjawab dengan mengatakan ‘Tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lain lah kasusnya’.
“Lalu HS menjawab, aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan,” ucap HS.

Kemudian Taufik mengatakan kepada HG kenapa keras sekali nada bicaranya. ‘kok keras kali nadanya bos’.
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. ‘Aku bukan ngomong sama kau, ah… pan*** lah kau.

Baca Juga :  Di duga Kualitas pelayanan pemerintahan desa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dapat ditingkatkan dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa). 

Selanjutnya HG berdiri dan menghampiri Taufik dan langsung menyekik leher dan mendorong tubuh Taufik sambil mengatakan ‘Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam – rekam,” hardik HG yang melihat Taufik merekam kejadian yang menimpa dirinya.

Dikatakan Taufik, atas peristiwa tersebut dirinya merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Si Propam Polres Batu Bara serta membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Batu Bara pada Selasa 18 Maret 2025 malam.

Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Anto Sitorus membenarkan pengaduan Taufik ke Propam.
“Iya tadi malam. Silahkan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Batu Bara,” tulis Anto melalui WhatsApp nya

Sementara Kasi Humas Polres Batu Bara Akp.HA.Sagala dikonfirmasi awak media meminta untuk bersabar.
“Sabar dulu ya,kata Akp.AH.Sagala’ singkat.

Rep_Fs

Berita Terkait

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terbaru