Aniaya Wartawan di Polres Batu Bara, Korban Ngadu ke Propam

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 19 Maret 2025

Batubara,Mediaindonesiamaju.com – Tindakan arogansi dan penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi di Satreskrim Polres Batu Bara inisial HG terhadap seorang wartawan televisi Taufik, 43 tahun pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Kepada wartawan, warga Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ini menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya bermula saat dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara.

Kedatangan Taufik bersama Suyetno yang merupakan orangtua korban penganiayaan atas nama Bintang, 16 tahun.

“Saya mendatangi Satreskrim karena dikhabari tersangka penganiaya Bintang telah ditangkap. Sebagai wujud terimakasih, kami datang sekedar untuk memberikan uang terimakasih kepada petugas yang melakukan penangkapan,” ucap Taufik di markas Warung Apresiasi Press (Wappress) di Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).

Namun saat Taufik dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga tersangka penganiaya Bintang mendatangi mereka.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Keluarga mengajak Suyetno untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau berdamai.

“Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orangtua tersangka, oknum Juru Periksa Satreskrim Aipda HG mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut.

“Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengangambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling,” ucap HG seperti ditirukan Taufik.

Masih menurut Taufik, saat mendengar perkataan tersebut dirinya langsung menjawab dengan mengatakan ‘Tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lain lah kasusnya’.
“Lalu HS menjawab, aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan,” ucap HS.

Kemudian Taufik mengatakan kepada HG kenapa keras sekali nada bicaranya. ‘kok keras kali nadanya bos’.
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. ‘Aku bukan ngomong sama kau, ah… pan*** lah kau.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pemalang Berlangsung Khidmat

Selanjutnya HG berdiri dan menghampiri Taufik dan langsung menyekik leher dan mendorong tubuh Taufik sambil mengatakan ‘Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam – rekam,” hardik HG yang melihat Taufik merekam kejadian yang menimpa dirinya.

Dikatakan Taufik, atas peristiwa tersebut dirinya merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Si Propam Polres Batu Bara serta membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Batu Bara pada Selasa 18 Maret 2025 malam.

Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Anto Sitorus membenarkan pengaduan Taufik ke Propam.
“Iya tadi malam. Silahkan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Batu Bara,” tulis Anto melalui WhatsApp nya

Sementara Kasi Humas Polres Batu Bara Akp.HA.Sagala dikonfirmasi awak media meminta untuk bersabar.
“Sabar dulu ya,kata Akp.AH.Sagala’ singkat.

Rep_Fs

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru