Camat Guntur Diduga Buka Praktik Pengobatan dengan Izin Khitan, Warga Pertanyakan Legalitas

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 17 Mei 2025

Demak, MediaIndonesiaMaju.com – Camat Guntur, H. Sukardjo, diduga merangkap profesi sebagai perawat dengan membuka praktik pengobatan di Desa Wedung, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Yang menjadi sorotan, praktik tersebut menggunakan izin yang tercantum sebagai praktik khitan, bukan pengobatan umum.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju bersama HK News menemukan bahwa praktik pengobatan dan khitan tersebut benar dilakukan oleh H. Sukardjo. Ia diduga memanfaatkan izin praktik atas nama istrinya, Aidi Zulaichah, yang merupakan seorang bidan desa.

Salah satu jurnalis Media Indonesia Maju, sebut saja FKH, menyatakan bahwa ia telah mencoba langsung layanan tersebut demi membuktikan kebenarannya.

“Memang benar, Bapak Sukardjo adalah Camat Guntur. Dia juga membuka praktik pengobatan dengan menggunakan izin praktik khitan di Desa Wedung. Saya sendiri menjadi pasiennya untuk membuktikan, dan memang saya disuntik serta diberi obat langsung olehnya. Padahal izin yang terpampang adalah izin khitan, bukan pengobatan umum,” ungkap FKH.

Media HK News menyoroti fenomena pejabat yang merangkap jabatan ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan di Pemkab Demak.

“Apakah Demak kekurangan orang pintar hingga seorang perawat bisa menjabat sebagai camat? Ini menunjukkan indikasi maraknya rangkap jabatan dan potensi jual beli posisi,” ujar salah satu wartawan HK News.

Sejumlah warga menyayangkan praktik ini. AG, salah seorang warga Demak, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi kepemimpinan di daerahnya.

“Saya sangat kecewa. Kenapa hanya orang-orang itu saja yang terus digunakan? Satu orang bisa memegang lebih dari satu jabatan, sementara banyak orang pintar lainnya tidak diberi kesempatan. Yang rugi ya masyarakat kecil,” ujarnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pejabat yang merangkap jabatan serta memberantas praktik pengobatan ilegal yang tak sesuai izin.

“Kami butuh keadilan dan perubahan. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi tanpa penindakan,” tutup AG.

Rep_Latif

Baca Juga :  Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB