Camat Guntur Diduga Buka Praktik Pengobatan dengan Izin Khitan, Warga Pertanyakan Legalitas

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 17 Mei 2025

Demak, MediaIndonesiaMaju.com – Camat Guntur, H. Sukardjo, diduga merangkap profesi sebagai perawat dengan membuka praktik pengobatan di Desa Wedung, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Yang menjadi sorotan, praktik tersebut menggunakan izin yang tercantum sebagai praktik khitan, bukan pengobatan umum.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju bersama HK News menemukan bahwa praktik pengobatan dan khitan tersebut benar dilakukan oleh H. Sukardjo. Ia diduga memanfaatkan izin praktik atas nama istrinya, Aidi Zulaichah, yang merupakan seorang bidan desa.

Salah satu jurnalis Media Indonesia Maju, sebut saja FKH, menyatakan bahwa ia telah mencoba langsung layanan tersebut demi membuktikan kebenarannya.

“Memang benar, Bapak Sukardjo adalah Camat Guntur. Dia juga membuka praktik pengobatan dengan menggunakan izin praktik khitan di Desa Wedung. Saya sendiri menjadi pasiennya untuk membuktikan, dan memang saya disuntik serta diberi obat langsung olehnya. Padahal izin yang terpampang adalah izin khitan, bukan pengobatan umum,” ungkap FKH.

Media HK News menyoroti fenomena pejabat yang merangkap jabatan ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan di Pemkab Demak.

“Apakah Demak kekurangan orang pintar hingga seorang perawat bisa menjabat sebagai camat? Ini menunjukkan indikasi maraknya rangkap jabatan dan potensi jual beli posisi,” ujar salah satu wartawan HK News.

Sejumlah warga menyayangkan praktik ini. AG, salah seorang warga Demak, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi kepemimpinan di daerahnya.

“Saya sangat kecewa. Kenapa hanya orang-orang itu saja yang terus digunakan? Satu orang bisa memegang lebih dari satu jabatan, sementara banyak orang pintar lainnya tidak diberi kesempatan. Yang rugi ya masyarakat kecil,” ujarnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pejabat yang merangkap jabatan serta memberantas praktik pengobatan ilegal yang tak sesuai izin.

“Kami butuh keadilan dan perubahan. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi tanpa penindakan,” tutup AG.

Rep_Latif

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Tiga Wartawan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Permufakatan Jahat

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru