BANJARNEGARA – Upaya mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara. Salah satunya melalui edukasi langsung kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak perundungan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Aruma Chandra Dewi turut menyampaikan materi tentang pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengajak para pelajar untuk tidak melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Para siswa juga diingatkan agar berani melapor kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan perundungan.

Perundungan tidak hanya dapat menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis dan perkembangan korban. Karena itu, diperlukan kepedulian bersama antara siswa, guru, orang tua dan seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya bullying.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar, berkembang dan meraih cita-cita. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk melakukan perundungan,” pesan Kapolres.
Kapolres juga mengajak para pelajar untuk saling menghormati, menjaga pertemanan dan membangun budaya sekolah yang positif. Siswa yang menjadi korban maupun mengetahui adanya perundungan diharapkan tidak takut untuk menyampaikan laporan.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, diharapkan kesadaran para pelajar mengenai bahaya perundungan semakin meningkat. Polres Banjarnegara juga mendorong terciptanya sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.
Pencegahan perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan generasi muda yang berkarakter, saling menghargai dan bebas dari kekerasan.
Rep_Fq










