Diduga Lakukan Body Shaming dan Tuduhan Tak Berdasar, Oknum Guru SMAN 1 Grobogan Dikecam Keluarga Siswa

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 13 Mei 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com— Seorang siswi kelas 11 SMAN 1 Grobogan berinisial SA dilaporkan mengalami depresi berat hingga enggan bersekolah, setelah diduga menjadi korban body shaming dan tuduhan hamil di luar nikah yang dilakukan oleh dua oknum guru di sekolah tersebut.

Dua guru berinisial RC (guru BK) dan R (guru Matematika) disebut-sebut telah menyampaikan tuduhan tersebut secara terbuka di depan teman-teman SA. Tuduhan itu kemudian menyebar luas di lingkungan sekolah, memicu tekanan psikologis yang mendalam bagi siswi tersebut.

Ibu korban, MR, membenarkan kejadian tersebut dan mengaku sangat terkejut saat dipanggil oleh pihak sekolah. “Saat saya dipanggil, salah satu guru berinisial RC langsung bertanya, ‘Apakah anak ibu hamil? Jika tidak, ya ibu minta maaf.’ Saya sangat syok dengan pertanyaan itu. Permintaan maaf saja tidak cukup, karena isu yang sudah menyebar membuat anak saya depresi dan tidak mau sekolah,” ujar MR kepada awak media Indonesia Maju pada Selasa (07/05/2025).

Baca Juga :  Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

MR juga menyampaikan keberatannya atas sikap sejumlah guru yang menyebarkan asumsi tersebut tanpa klarifikasi kepada keluarga. “Ini sudah mencemarkan nama baik anak kami, merusak reputasi, serta memberikan tekanan psikologis yang berat,” tambahnya.

Kuasa hukum keluarga korban, M. Mahfud, S.H., M.H., mengecam keras tindakan para guru yang dinilai tidak etis. Ia menyebut, seorang guru seharusnya melindungi dan menjaga privasi siswa, bukan justru menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

“Atas tindakan ini, kami sudah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh keadilan,” tegas Mahfud.

Pihak keluarga meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan investigasi mendalam, memberikan sanksi tegas berupa pemindahan terhadap oknum guru yang terlibat, serta memastikan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan sehat secara mental bagi para siswa.

Baca Juga :  MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

Menanggapi hal tersebut, Suwandi selaku Kasi SMA dan SLB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas laporan yang telah masuk. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut serta memberikan dukungan psikologis kepada siswi yang terdampak.

“Kami akan menyelidiki kasus ini dengan serius dan objektif. Kami juga akan memastikan adanya pendampingan untuk memulihkan kondisi mental siswa yang bersangkutan,” ujar Suwandi.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan agar senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan siswa, serta tidak melontarkan pernyataan atau tuduhan yang bisa berdampak buruk pada kondisi mental anak didik.

Rep_ Pujiono

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru