Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Mesuji Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 27 Maret 2025

MESUJI,Mediaindonesiamaju.com – Seorang warga Kabupaten Mesuji, Mu’amar Bin Rusno, melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Mesuji. Dalam laporan bernomor PP / 04 / III / 2025 / Reskrim, Mu’amar mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 452 juta akibat ulah seorang oknum pengacara bernama inisial R . Kamis [27/03/25]

Kasus ini bermula sejak Januari 2023, ketika Mu’amar diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mesuji atas dugaan penyalahgunaan dana desa Sido Mulyo. Saat itu, ia mengaku dihubungi oleh R, yang mengklaim dapat membantunya menyelesaikan masalah hukum tersebut.

Baca Juga :  Patroli Polsek Sidorejo Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Pada 19 Januari 2023, Mu’amar bertemu dengan R di Bandar Lampung dan diminta menandatangani MoU sebagai tanda pendampingan hukum. Sebagai imbalan jasa, R meminta Rp 32,5 juta, yang langsung ditransfer Mu’amar pada 30 Januari 2023. Namun, masalah tidak selesai begitu saja.

Bulan berikutnya, R kembali meminta Rp 100 juta, yang akhirnya dikirim Mu’amar pada 20 Oktober 2023. Tak berhenti di situ, pada Desember 2023, R kembali menagih Rp 100 juta, yang juga diberikan oleh Mu’amar.

Mu’amar kemudian mengaku didatangi oleh seseorang bernama inisial E, yang mengklaim bisa membantunya menyelesaikan kasus di BKPP Provinsi Lampung. Atas saran tersebut, Mu’amar mengirimkan Rp 100 juta lagi kepada R. Hingga akhirnya, pada 24 April 2024, Mu’amar menyadari dirinya telah tertipu setelah kembali diminta mentransfer Rp 120 juta, sehingga total kerugiannya mencapai Rp 452 juta.

Baca Juga :  LSM Patriot Ancam Gelar Aksi Tolak PHO Renovasi Besar Kolam Renang GOR Wergu Kudus

Kini, Mu’amar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kasus ini dapat diusut tuntas. Sementara itu, pihak Polres Mesuji telah menerima laporan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Yhm Tim Lampung

 

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru