Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Mesuji Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 27 Maret 2025

MESUJI,Mediaindonesiamaju.com – Seorang warga Kabupaten Mesuji, Mu’amar Bin Rusno, melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Mesuji. Dalam laporan bernomor PP / 04 / III / 2025 / Reskrim, Mu’amar mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 452 juta akibat ulah seorang oknum pengacara bernama inisial R . Kamis [27/03/25]

Kasus ini bermula sejak Januari 2023, ketika Mu’amar diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mesuji atas dugaan penyalahgunaan dana desa Sido Mulyo. Saat itu, ia mengaku dihubungi oleh R, yang mengklaim dapat membantunya menyelesaikan masalah hukum tersebut.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Media Grobogan Santunan Ke Panti Asuhan Di Purwodadi

Pada 19 Januari 2023, Mu’amar bertemu dengan R di Bandar Lampung dan diminta menandatangani MoU sebagai tanda pendampingan hukum. Sebagai imbalan jasa, R meminta Rp 32,5 juta, yang langsung ditransfer Mu’amar pada 30 Januari 2023. Namun, masalah tidak selesai begitu saja.

Bulan berikutnya, R kembali meminta Rp 100 juta, yang akhirnya dikirim Mu’amar pada 20 Oktober 2023. Tak berhenti di situ, pada Desember 2023, R kembali menagih Rp 100 juta, yang juga diberikan oleh Mu’amar.

Mu’amar kemudian mengaku didatangi oleh seseorang bernama inisial E, yang mengklaim bisa membantunya menyelesaikan kasus di BKPP Provinsi Lampung. Atas saran tersebut, Mu’amar mengirimkan Rp 100 juta lagi kepada R. Hingga akhirnya, pada 24 April 2024, Mu’amar menyadari dirinya telah tertipu setelah kembali diminta mentransfer Rp 120 juta, sehingga total kerugiannya mencapai Rp 452 juta.

Baca Juga :  Polsek Kebonagung Laksanakan Patroli GKJ Mijen dalam Rangka Ops Lilin Candi 2024 Nataru

Kini, Mu’amar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kasus ini dapat diusut tuntas. Sementara itu, pihak Polres Mesuji telah menerima laporan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Yhm Tim Lampung

 

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru