Dinas Kominfo Pacitan Diduga Tidak Transparan, Beberapa Pengeluaran Belanja Media Tanpa Identitas, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 19 Juni 2025

PACITAN,Mediaindonesiamaju.com,- Beredar transferan dari Dinas Kominfo Pacitan kepada mitra jurnalis di Kabupaten Pacitan ada beberapa pengeluaran anggaran tanpa nomer rekening dan nama meskipun di keterangan terdapat kode. Namun di dalam transaksi ada transaksi pengeluaran. Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi sebagian wartawan di Pacitan. Kamis (19/06/25)

Selain itu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati ada beberapa poin yang juga menjadi pertanyaan seperti influnser mendapatkan haknya sama dengan media. Bahkan dari SK yang beredar melalui pesan group Whats App masanger, media dan influencer dibedakan menjadi 3 golongan yaitu : Golongan A , B dan C yang pemberian anggarannya dari Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan berbeda-beda besarannya.

Baca Juga :  Ops Aman Candi 2025: Polres Semarang Ungkap Enam Kasus Tindak Pidana

Bahkan media yang memiliki badan usaha berupa perseroan terbatas harus mengumpulkan persyaratan berupa akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu pers, NPWP. Padahal influencer hanya individu yang notabene tidak memiliki legalitas perusahaan sebagai jurnalis dan tidak dilindungi Undang-Undang Pers.

Bahkan ketika redaksi menghubungi kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono, AP, M.Sc melalui WhatsApp massangernya belum ada jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi menyuruh untuk menanyakan yang bersangkutan. “Langsung tanyakan yg bersangkutan,” tulisnya.

Sementara itu, DInas Kominfo Kabupaten Pacitan justru diduga anti kritik terhadap jurnalis yang memberikan kritik terhadap pihaknya. Padahal kritikan tersebut bertujuan semata-mata hanya demi kemajuan roda Pemerintahan dan juga keterbukaan publik karena media merupakan bagian dari pilar demokrasi.

Baca Juga :  Desa Wisata Sendangasri Masuk 15 Besar Nasional di Ajang WIA 2025

Menanggapi hal tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi. “Harusnya Dinas Kominfo menerima kritikan, bukannya langsung menyingkirkan,” katanya.selasa,(17/6/2025)

Lebih lanjut,Ia berharap ke depan Dinas Kominfo jangan lagi anti kritik terhadap jurnalis sehingga dapat membawa kebaikan pembangunan di Kabupaten Pacitan dan sinergitas antara Pemerintah dan media.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terbaru