Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Desa Banjardawa, Pemalang: Sebuah Kasus yang Memprihatinkan

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 SEPTEMBER 2025

Pemalang –  Mediaindonesiamaju.com Sebuah proyek pelebaran jalan di Desa Banjardawa, Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak sesuai dengan volume proyek yang telah ditentukan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Anak Negeri Beji Pemalang dengan nilai proyek Rp.199.287.000 ini, diduga telah mengurangi volume proyek, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Imam Subiyanto, SH, MH, seorang akademisi dan praktisi hukum di Pemalang, menyatakan bahwa pengurangan volume proyek bukanlah kekeliruan teknis, melainkan modus klasik tindak pidana korupsi. “Setiap perbuatan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan negara dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegas Imam.

Baca Juga :  Muak Dengan Janji Janji - Ratusan Warga Gruduk Caffe Karaoke Di Tawangharjo.

Tanggung jawab hukum tidak hanya melekat pada kontraktor, melainkan juga pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemalang yang seharusnya melakukan pengawasan ketat.

Ketua Pengawas Teknis Proyek dari DPU Pemalang, Muiz, menyatakan bahwa proyek tersebut sudah diperiksa dengan hasil baik. Namun, ketika dimintai bukti dan data hasil pemeriksaan, Muiz keberatan menunjukkannya dengan alasan harus mengajukan surat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Suripto Anwar, seorang aktivis di Pemalang, menyatakan siap untuk mengajukan gugatan ke PPID lewat Dinas Kominfo. “Tentu demi keterbukaan proyek yang bersifat publik yang dibiayai oleh uang negara,” ujar Suripto.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Dana Publik, BPK dan KPK Harus Audit Dewan Pers

Warga Desa Banjardawa mendesak agar Inspektorat Daerah, BPKP, Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Satreskrim Tipikor Polres Pemalang segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, dan perlu adanya upaya serius untuk mencegah dan menindaknya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan, serta masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Siapkan Program Unggulan untuk Meningkatkan IPM dan Kesejahteraan Masyarakat  
Keamanan Wilayah Jadi Prioritas, Dandim Pemalang dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar
Danramil 01/Pemalang Sambangi Posko Donasi Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama  
Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  
Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)
Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah
Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban
Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:27 WIB

Pemkab Pemalang Siapkan Program Unggulan untuk Meningkatkan IPM dan Kesejahteraan Masyarakat  

Selasa, 2 September 2025 - 20:17 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Desa Banjardawa, Pemalang: Sebuah Kasus yang Memprihatinkan

Selasa, 2 September 2025 - 13:55 WIB

Keamanan Wilayah Jadi Prioritas, Dandim Pemalang dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Selasa, 2 September 2025 - 09:18 WIB

Danramil 01/Pemalang Sambangi Posko Donasi Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama  

Senin, 1 September 2025 - 21:48 WIB

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  

Berita Terbaru