Fikri : Dana Bagi Hasil Cukai Hasili Tembakau DBHCHT sebesar Rp268,4 miliar Jangan Jadikan Dana Bancakan Tahunan

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus , Mediaindonesiamaju.com, Ketua lembaga pemerhati aspirasi publik LSM LePAsP Kudus, Achmad fikri meminta agar dana bagi hasil ini tepat guna, bukan sebagai dana bancakan tahunan oleh OPD bahkan bukan pula sebagai dana politik, DBHCHT harus dikembalikan untuk mensejahterakan rakyat Kudus umumnya, terlebih buruh rokokk khususnya, karena dari keringat mereka Kudus dapat DBHCHT paling besar dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, tegasnya

 

Seperti diberitakan sebelumnya , Tahun ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kurang lebih sebesar Rp268,4 miliar. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2024 yang mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp 212 miliar.

 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus, Sulistyowati mengatakan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mendapatkan alokasi dana cukai. Tentunya porsinya sesuai aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

 

“Tentunya paling besar alokasinya di bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan serta penunjang industri tembakau itu sendiri,”

 

Sulis kemudian merinci OPD Pemkab Kudus yang mendapatkan alokasi DBHCHT. Antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop dan UKM) yang mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp53,8 miliar.

 

“Alokasi tersebut nantinya difokuskan pelaksanaan pelatihan kerja dan melanjutkan pembangunan SIHT (Sentra Industri Hasil Tembakau,” bebernya.

 

Selain itu, lanjut Sulis, ada juga alokasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOS P3AP2KB) kurang lebih sebesar Rp71,6 miliar. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok.

 

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK) juga mendapatkan alokasi dana cukai kurang lebih sebesar Rp58 miliar. Nantinya anggaran tersebut digunakan untuk rehab fasilitas kesehatan, jaminan kesehatan warga kurang mampu, pembelian obat, dan keperluan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan

 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi, ungkap Sulis, mendapatkan alokasi DBHCHT kurang lebih sebesar Rp65,9 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan stroke center dan poli Onkologi.

 

“Di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat alokasi kurang lebih sebesar Rp15 miliar untuk infrastruktur. Dinas Perhubungan juga ada alokasi dana cukai kurang lebih sebesar Rp2,4 miliar,” ungkapnya.

 

Selain itu, tutur Sulis, ada alokasi dana cukai di Bagian Perekonomian kurang lebih sebesar Rp300 juta. Serta Satuan Polisi Praja (Satpol PP) kurang lebih sebesar Rp787 juta untuk penegakan hukum di bidang cukai.

 

“Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga dapat alokasi kurang lebih sebesar Rp425 juta. Dana tersebut nantinya untuk sosialisasi terkait bahaya cukai dan rokok ilegal,” imbuhnya.

 

(Kawandi)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru