Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 23 Desember 2024

Aceh Timur ,Mediaindonesiamaju.com– Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, gaji aparatur desa di daerah itu masih tertunda selama tiga bulan, sementara tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan hingga penghujung tahun 2024.

“Sudah akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda tiga bulan. Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Aceh Timur? Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan? Kejati Aceh harus segera turun tangan,” kata Saiful Anwar, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Kodim 0711/Pemalang Bersama Pemda Laksanakan Sinergi Gerakan Menanam Pohon dan Pembersihan Lingkungan  

Saiful menyebut, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami sudah menerima laporan dari sejumlah aparatur desa dan ASN. Mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan. Begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Saiful, LAKI Aceh Timur siap menggerakkan aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

“Jika Kejati Aceh tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan. Kami ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan jika ada pelanggaran, pihak berwenang harus bertindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan TPP ASN.

LAKI berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar hak-hak aparatur desa dan ASN tidak terus terabaikan, terutama menjelang pergantian tahun. Saiful menegaskan bahwa LAKI akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.

Tim

Berita Terkait

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terbaru