Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 27 Agustus 2025

BLORA, Mediaindonesimaju.com– Keadilan seolah menjadi barang mewah di Kabupaten Blora. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), hingga kini masih jalan di tempat, meski telah dilaporkan sejak 20 April 2024.

Hampir dua tahun berlalu, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, pelaku disebut sudah mengakui perbuatannya bahkan sempat datang ke SPKT Polres Blora bersama orang tuanya.

“Saya bingung. Harus bayar dulu kah supaya laporan kami diurus? Sudah visum, ada saksi, pelaku juga ngaku. Tapi polisi kok diam saja?” keluh Bagus, salah satu korban.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Peristiwa terjadi pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Kridosono. Saat itu, Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus menderita lebam di beberapa bagian tubuh dan kepala. Bukti visum pun telah diserahkan sejak awal. Namun hingga pertengahan Agustus 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“SP2HP saja yang dikasih, itu pun jarang. Kalau tidak ditanya media, ya tidak ada kabar. Padahal pelaku sudah ngaku, datang ke Polres, tapi kok tidak diproses?” tambah Bagus.

Baca Juga :  Warga Desa Mijen Gelar Sedekah Bumi 2025, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Saksi Ikut Heran

Yusron, saksi yang ikut mengantar pelaku ke SPKT Polres Blora, mengaku heran dengan lambannya penanganan perkara.
“Pelaku juga dibawa ke SPKT waktu itu, saya ikut nganter. Dia ngaku mukul. Tapi kok ya malah hilang begitu saja. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya aneh, Mas. Sudah lebih dari setahun ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Johan, pemilik warung yang juga ikut mengantar pelaku.
“Saya tahu betul korban. Pelanggan warung saya itu sampai luka di belakang telinganya. Saya sendiri yang bawa pelaku ke SPKT, dan dia juga ngaku mukul serta mendorong di warung,” jelasnya.

Saksi lain, Windi, juga melontarkan kekecewaan.
“Payah… masak sampai sekarang belum selesai. Padahal pelaku jelas, juga ngaku. Orang Tunjungan pula,” katanya.

Polisi: Minim Saksi

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya pada 16 Mei 2025, anggota Unit I Tipidum Polres Blora, Aipda Kukuh Anjar S. Sos, menyebut perkara belum bisa naik ke tahap penyidikan.
“Perkara belum dapat naik sidik karena minim keterangan saksi,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYA HUKUMNYA

Kapolres Blora Janji Atensi

Menanggapi ramainya pemberitaan, awak media mencoba menghubungi Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui WhatsApp pribadinya pada 19 Agustus 2025.
“Siap Mas, kami atensi,” jawab Kapolres singkat.

Tak berhenti di situ, tim redaksi juga mengirim tautan postingan TikTok berisi rekaman wawancara saksi kepada Kapolres. Pada 24 Agustus 2025, ia kembali menegaskan komitmennya.
“Thks infonya, akan kami tindak lanjuti,” tulis Kapolres.

Publik Bertanya-Tanya

Mandeknya kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat menduga ada tebang pilih dalam penanganan perkara, apalagi korban bukan orang berpengaruh atau memiliki akses khusus.

“Kalau kasus kayak gini aja gak ditindak, gimana nasib masyarakat kecil? Saya capek,” tegas Okta.

Kini publik menanti bukti nyata dari janji Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. Apakah kasus penganiayaan ini benar-benar akan ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam dalam diam.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam
MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB