Kasat Intel Polres Demak Menantang Arahan Kapolri Dan Kadiv propam Mabes Polri

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 08 Juni 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com– Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya informasi bahwa Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Demak telah melaporkan salah satu penggiat sosial sekaligus CEO media online Hukum dan Kriminal, Eko, ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik. Peristiwa ini menuai sorotan publik dan memicu perdebatan terkait sikap aparat terhadap kritik masyarakat.

CEO PT Reformasi Indonesia Maju, Fiqih Hidayat, yang membawahi sejumlah media online nasional, turut memberikan tanggapan kritis. Ia menilai langkah yang diambil Kasat Intel tidak mencerminkan semangat reformasi institusi dan justru berpotensi memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

“Adanya peristiwa tersebut seharusnya Kapolres bisa turun langsung memberikan arahan terhadap jajarannya, dalam hal ini Kasat Intel Polres Demak, supaya membenahi kinerja, bukan malah membuat laporan kepada masyarakat yang mengkritiknya,” ujar Fiqih.
“Karena selaku Kapolres, ia bertanggung jawab atas apa saja yang dilakukan jajarannya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

Diketahui, kritik yang disampaikan oleh Eko hanya berupa status WhatsApp yang menurutnya ditujukan untuk memberikan masukan konstruktif kepada institusi kepolisian agar semakin baik dalam melayani masyarakat. Ia mengaku tak menyangka bahwa kritik tersebut akan berujung pada laporan polisi.

Menanggapi polemik ini,Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi kritik. “Masalah yang melibatkan anggota kita harus ditangani dengan tegas dan transparan. Publik harus tahu bahwa kita menerima semua koreksi, termasuk hujatan dari masyarakat. Sebagai bagian dari Propam, kita harus siap menerima itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisruh Dewan Pers Blokir - PWI Anggap Tak Berdampak Pada Keabsahan SK

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik, bahkan yang paling tajam sekalipun, merupakan sahabat Polri. Sikap ini diharapkan menjadi semangat reformasi institusi kepolisian yang lebih humanis, terbuka, dan akuntabel.

Kasus ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, terlebih jika kritik tersebut disampaikan dengan niat membangun.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Bos Konveksi dan Karyawan Gegerkan Warga Jetak Kidul
Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga
Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi
Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah
Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut
Warga Desa Proto Geruduk Kantor Kepala Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Diduga Kapolsek Balang Lompo kepulauan pangkep tutup mata dalam kasus Pasal 351 KUHP
Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Dugaan Perselingkuhan Bos Konveksi dan Karyawan Gegerkan Warga Jetak Kidul

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru

Bisnis

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:41 WIB