Kejaksaan Agung Serukan Hukuman Mati bagi Koruptor Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM , Jakarta 07 Maret 2025

JAKARTA,Mediaindonesiamaju.com – Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, Kejaksaan Agung melalui pejabatnya, Burhanudin, menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan penegakan hukum akan menuntut hukuman mati bagi para koruptor yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Melihat dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terkait penegakan hukum, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Menurut keterangan yang disampaikan, penyelidikan ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan terus berlanjut hingga tahun 2023.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan APH - Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.

Dalam konferensi pers tersebut, Burhanudin menegaskan,
“Dalam kondisi tertentu, jika terbukti secara menyeluruh bahwa tindak pidana korupsi tersebut sangat merugikan negara, maka penerapan hukuman mati bisa saja menjadi opsi yang akan kami tempuh. Namun, kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.”

Pernyataan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat hukum. Sebagian kalangan mengharapkan agar langkah tegas ini menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi dan memperkuat sistem tata kelola di sektor energi nasional. Di sisi lain, terdapat pula seruan agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, memastikan setiap bukti ditelusuri dengan cermat.

Baca Juga :  Kodim Demak: Hikmah Peringatan Nuzulul Qur`an

Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut terkait identitas tersangka maupun langkah konkret selanjutnya yang akan ditempuh oleh Kejaksaan Agung. Masyarakat dan para pengamat hukum menantikan perkembangan hasil penyelidikan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.

Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya informasi terbaru mengenai hasil penyelidikan dan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru