KLARIFIKASI SUPARTONO SOAL KEDATANGAN KAPOLSEK DAN KANIT SERSE KE PABRIK JADI SOROTAN MASYARAKAT

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 17 Juni 2026

DEMAK – Klarifikasi yang disampaikan Supartono terkait kedatangan Kapolsek dan Kanit Reserse Kriminal ke lingkungan pabrik menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut muncul setelah berkembang isu dugaan adanya rekayasa kasus pencurian yang menyeret salah satu pekerja di lingkungan pabrik.

Dalam keterangannya, Supartono menegaskan bahwa pihak pabrik tidak pernah mengundang Kapolsek maupun Kanit Serse untuk melakukan rekayasa kasus sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

“Pabrik tidak pernah mengundang Kapolsek dan Kanit Serse ke pabrik untuk rekayasa kasus, itu bisa dicek,” ujar Supartono.

Ia menjelaskan, kedatangan Kanit Serse ke area pabrik disebut dalam rangka memberikan pelatihan kepada petugas keamanan (security) yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidikan

Namun demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait bentuk kerja sama antara pihak Reserse dengan perusahaan, mengingat tenaga keamanan di perusahaan tersebut diketahui merupakan satpam outsourcing.

Masyarakat menyoroti apakah kerja sama pelatihan tersebut telah sesuai aturan dan dilakukan secara resmi atas nama institusi kepolisian, atau justru bersifat pribadi.

Berdasarkan ketentuan internal Polri, anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Serse tidak diperbolehkan melakukan kerja sama pribadi dengan perusahaan untuk memperoleh keuntungan komersial. Larangan tersebut diatur dalam ketentuan mengenai larangan anggota Polri berbisnis maupun menjadi perantara perusahaan demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

Selain itu, dalam regulasi tentang pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan (satpam), pelatihan resmi hanya dapat dilakukan oleh institusi Polri atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki Surat Izin Operasional (SIO) resmi sebagaimana diatur dalam Perpolri Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga :  SMSI Banten Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Firdaus Dorong Penguatan Media dan Pembangunan Desa

Masyarakat pun meminta adanya penjelasan terbuka terkait legalitas pelatihan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Menurut ketentuan yang berlaku, apabila perusahaan membutuhkan pelatihan atau penyegaran keamanan (refresher), maka kerja sama seharusnya dilakukan secara kelembagaan melalui fungsi Binmas Polres/Polda atau melalui BUJP resmi yang memiliki kerja sama dengan institusi kepolisian, bukan atas nama pribadi oknum anggota.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait mekanisme pelatihan security di lingkungan perusahaan tersebut.

Rep_Fiq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB