KPK Gelar OTT di Solo Raya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Turut Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK.

“Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah,” kata Budi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Baca Juga :  Diduga, Kesaksian Faisal Membuat Semakin Terang Dugaan Pinjaman Fiktif di PN Demak  

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujarnya.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.

KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga :  Kapolres Demak Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Berikan Bansos kepada Cleaning Service

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ucap Budi.

Meski demikian, KPK belum merinci modus dugaan pemerasan maupun mengungkap identitas empat orang lainnya yang turut diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara serta mengumpulkan alat bukti.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Rep_fq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB