*Minyak Goreng ’Emas Kita’ Belum Kantongi Izin, Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 04 februari 2025

SEMARANG,Mediaindonesiamaju.com– Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro menegaskan dari hasil investigasi lembaganya bersama awak media di lapangan ditemukan produk minyak goreng Merk Emas Kita yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin.

 

“Investigasi KANNI bersama awak media di pabrik minyak goreng Emas Kita di Sragen menemukan produksi itu belum mengantongi izin dari instansi berwenang,” kata Johanes Krisnantoro di Semarang, Sabtu (1/2/2025).

 

Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, memaparkan pemilik pabrik minyak goreng Emas Kita, Ari Widodo saat dikonfirmasikan seputar izin usaha industri atas pabriknya mengaku hingga kini belum ada.

 

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi khan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK

 

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

 

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

 

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Demak Laksanakan Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

 

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krissus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

 

Kris menuturkan investasi KANNI atas peredaran minyak goreng Emas Kita yang nekat memproduksi kebutuhan pokok, meski belum berizin, dilakukan atas maraknya pengaduan masyarakat. Masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng Emas Kita lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

 

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk Emas Kita ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. *

Rep_Latif

Berita Terkait

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB