*Minyak Goreng ’Emas Kita’ Belum Kantongi Izin, Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 04 februari 2025

SEMARANG,Mediaindonesiamaju.com– Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro menegaskan dari hasil investigasi lembaganya bersama awak media di lapangan ditemukan produk minyak goreng Merk Emas Kita yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin.

 

“Investigasi KANNI bersama awak media di pabrik minyak goreng Emas Kita di Sragen menemukan produksi itu belum mengantongi izin dari instansi berwenang,” kata Johanes Krisnantoro di Semarang, Sabtu (1/2/2025).

 

Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, memaparkan pemilik pabrik minyak goreng Emas Kita, Ari Widodo saat dikonfirmasikan seputar izin usaha industri atas pabriknya mengaku hingga kini belum ada.

 

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi khan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Baca Juga :  Musrenbang Kabupaten Demak Tahun 2026 RKPD, Forum Konsultasi Publik

 

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

 

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

 

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Baca Juga :  Video Viral di Luwuk, Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Kos

 

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krissus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

 

Kris menuturkan investasi KANNI atas peredaran minyak goreng Emas Kita yang nekat memproduksi kebutuhan pokok, meski belum berizin, dilakukan atas maraknya pengaduan masyarakat. Masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng Emas Kita lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

 

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk Emas Kita ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. *

Rep_Latif

Berita Terkait

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta
SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  
Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan
Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:31 WIB

Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Berita Terbaru