*Nurzaman Laporkan Dugaan Intimidasi ke Komnas HAM, Minta Perlindungan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 11 Februari 2025

Pangandaran,mediaindonesiamaju.com –  Setelah melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polres Pangandaran, jurnalis Nurzaman kini melanjutkan langkah hukumnya dengan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta (10/02). Ia berharap upayanya ini tidak hanya membawa keadilan bagi dirinya dan keluarganya, tetapi juga menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang terhadap insan pers lainnya, baik di Pangandaran maupun di seluruh Indonesia.

“Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang. Tidak boleh ada bentuk tekanan, intimidasi, atau ancaman kepada jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Saya berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal agar kejadian seperti ini tidak lagi menimpa rekan-rekan media di mana pun,” ujar Nurzaman usai menyerahkan laporan di kantor Komnas HAM di Jakarta.

Baca Juga :  Kodim Demak: Hikmah Peringatan Nuzulul Qur`an

Komnas HAM menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan peran dan fungsinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk “melakukan pemantauan, penyelidikan, dan mediasi terhadap dugaan pelanggaran HAM.” Dalam kasus ini, Komnas HAM berkomitmen untuk mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pangandaran.

“Kami akan memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar salah satu perwakilan Komnas HAM.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Survei Jalan Jelang Nataru

Nurzaman juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat (4) UU Nomor 39 Tahun 1999. “Sebagai jurnalis, saya berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers tanpa tekanan dari pihak mana pun. Namun, ketika ada ancaman terhadap keselamatan saya dan keluarga, saya meminta perlindungan sesuai dengan UU Komnas HAM,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan jurnalis di Indonesia. “Saya ingin kasus ini cukup sampai pada saya. Jangan ada lagi jurnalis yang harus mengalami hal serupa. Kebebasan pers harus tetap tegak sebagai pilar utama demokrasi,” tutupnya.

Rep_ Latif

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Pengoplosan BBM di Cingkrong Purwodadi, Warga Mulai Resah
Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:25 WIB

Diduga Ada Praktik Pengoplosan BBM di Cingkrong Purwodadi, Warga Mulai Resah

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Berita Terbaru