Pergeseran Nilai Grebeg Besar Demak: Dari Tradisi Religi Menuju Arena Bisnis – Benarkah Ada Upaya Gagalkan Grebek Besar??

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 18 Mei 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Tradisi budaya dan religi tahunan masyarakat Kabupaten Demak, Grebeg Besar, kini menghadapi pergeseran makna. Momentum yang dahulu disakralkan sebagai warisan Kasultanan Demak dan simbol syiar Islam, kini dinilai oleh sejumlah kalangan justru menjadi ladang bisnis yang sarat kepentingan ekonomi.

Pergeseran ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, terutama ketika pengelolaan event Grebeg Besar Demak 2025 memunculkan kontroversi. Diana Ria Enterprise, salah satu peserta lelang penyelenggara event, menyatakan ketidakpuasan atas proses pemilihan pihak ketiga yang dianggap tidak transparan dan tidak adil.

Alih-alih menempuh jalur hukum administratif, Diana Ria memilih langkah lain: menyelenggarakan pasar malam serupa di kawasan Ruko BKM Demak, bertepatan dengan pelaksanaan Grebeg Besar di Tembiring. Acara tersebut digelar sejak 17 Mei hingga 15 Juni 2025.

Langkah ini mengundang kritik dari sejumlah pegiat sosial. M. Rohmat, warga Wonosalam yang aktif dalam kegiatan sosial, menilai gelaran pasar malam tersebut sarat nuansa emosional dan mengarah pada kompetisi yang tidak sehat.

Baca Juga :  Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

“Pasar malam di Ruko BKM ini seolah menjadi tandingan karena kalah lelang. Ini tidak elok dan sangat tidak kondusif jika justru melahirkan potensi sabotase. Kalau terjadi gangguan atau kerusakan wahana permainan, masyarakat yang akan menjadi korban,” kata Rohmat.

Rohmat juga mempertanyakan kejanggalan pemberian izin keramaian oleh Polres Demak untuk kegiatan pasar malam tersebut. Ia mengaku telah menemui Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Bisri, untuk meminta klarifikasi.

  1. “Kasat Intel polres Demak menjawab bahwa saat dimintai izin, beliau belum mengetahui lokasi acaranya. Ini lucu dan sangat tidak sesuai dengan peran intelijen sebagai indera waspada kepolisian,” jelasnya.

Menurut Rohmat, jika pernyataan Kasat Intelkam itu benar adanya, maka menunjukkan kegagalan menjalankan fungsi intelijen. Namun jika tidak, ia menduga adanya upaya penyangkalan fakta yang membuka kemungkinan konspirasi dengan pihak penyelenggara pasar malam.

Baca Juga :  Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

“Dugaan kami, ada kerja sama antara oknum aparat dan manajemen pasar malam untuk menjatuhkan kredibilitas penyelenggara Grebeg Besar terpilih, agar hasil seleksi dibatalkan oleh OPD terkait,” ungkapnya.

Grebeg Besar Demak sendiri merupakan tradisi turun-temurun sejak era Kesultanan Demak di bawah Raden Fatah. Selain ziarah ke makam para sultan, ritual lainnya meliputi selamatan Tumpeng Songo, kirab budaya, penjamasan pusaka, hingga pasar malam yang menjadi penutup dari rangkaian kegiatan sakral.

Kini, warisan budaya yang telah ratusan tahun mengakar itu berada di persimpangan antara pelestarian nilai religi dan tarik-menarik kepentingan bisnis. Sejumlah tokoh masyarakat menyerukan agar pemerintah daerah bersikap bijak demi menjaga marwah tradisi dan kondusivitas sosial di Kabupaten Demak.

Rep_ Sulton

Berita Terkait

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah
Bakal Calon Perangkat Desa Punjulharjo Rembang, 1 Peserta Resmi Mendaftar, 2 Baru Ambil Berkas  
Ratusan Foto Santri Dipamerkan di Lasem Rembang, Bukti Sejarah Pesantren di Indonesia   
Bukti Nyata, Perusahaan Swasta PT. Praba Mas Hill Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika dengan Anggaran Pribadi.
Dugaan Korupsi Dana Desa di Tambaksari, Operator Desa Dituding Gelapkan Uang Kader Rp25 Juta  
Penghormatan Terakhir, Dandim Pemalang Pimpin Upacara Pemakaman Sertu Budi Tri Asmoro  
Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana BOS: Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Pemalang  
Warga Keluhkan Tanah Jaminan Hutang Dijual Sepihak Tanpa Persetujuan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Bakal Calon Perangkat Desa Punjulharjo Rembang, 1 Peserta Resmi Mendaftar, 2 Baru Ambil Berkas  

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Ratusan Foto Santri Dipamerkan di Lasem Rembang, Bukti Sejarah Pesantren di Indonesia   

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Bukti Nyata, Perusahaan Swasta PT. Praba Mas Hill Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika dengan Anggaran Pribadi.

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Tambaksari, Operator Desa Dituding Gelapkan Uang Kader Rp25 Juta  

Berita Terbaru