Polres Grobogan Ungkap 38 Kasus Kejahatan Selama Operasi Aman Candi 2025

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 28 Mei 2025

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian Resor (Polres) Grobogan, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung di Aula Jananuraga pada Rabu (28/05/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto. Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama 17 hari pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Ibu Muda di Grobogan Laporkan Empat Warga atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

“Dalam 20 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, dan hingga hari ke-17 ini, Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 4 kasus pencurian, serta 30 kasus pungutan liar,” ungkap AKBP Ike Yulianto di hadapan awak media.

Selain memaparkan capaian penegakan hukum, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun

“Kami dari Polres Grobogan mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan aksi premanisme. Jika masyarakat melihat atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke polisi melalui call center 110,” imbau Kapolres.

Operasi Aman Candi 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan fokus pada pemberantasan tindak kejahatan yang meresahkan warga.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Warga Keluhkan Tanah Jaminan Hutang Dijual Sepihak Tanpa Persetujuan  
Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media
Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  
Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   
Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  
Penanaman Pohon Tabebuya di Pemalang, Tutuko Raharjo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
Ketua DPRD dan Bupati Rembang Temui Kiai dan Santri, Kecewa Atas Tayangan Trans7  

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Warga Keluhkan Tanah Jaminan Hutang Dijual Sepihak Tanpa Persetujuan  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  

Berita Terbaru