Resmi Dikukuhkan, Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Banten Siap Jalankan Program 2026–2029

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Mediaindonesiamaju.com Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa resmi menetapkan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 23 Juli 2026.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa sekaligus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar.

Baca Juga :  Atasi Air Rob, DPRD Demak Sahkan Empat Perda Baru   Demak

Dalam kepengurusan yang baru, Lesman Bangun dipercaya sebagai Ketua, didampingi Herman sebagai Sekretaris dan Irwandi Suherman sebagai Bendahara, serta sejumlah pengurus yang membidangi News Room, Bisnis, Media Sosial, Wilayah, serta Publikasi dan Pelatihan.

Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menyatakan pihaknya siap menjalankan program kerja serta membangun sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mendukung transparansi pembangunan desa serta meningkatkan publikasi dan literasi hukum di wilayah Banten.

Baca Juga :  Sigap dan Presisi! URC Satreskrim Polres Blora Bergerak Cepat Ungkap Kasus Motor Hilang di Mlangsen

 

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten diharapkan mampu mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan hingga masa bakti berakhir pada 23 Juli 2029.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB