Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 February 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Fatah, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, dalam gelar perkara di Polres Demak pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Januari 2025 malam, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MRM (27), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Libur Sekolah Bhabinkamtibmas Pantau Obyek Wisata Air

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus lagi dalam plastik bening kecil dan dibalut isolasi putih,” kata Tri Cipto.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

Baca Juga :  Aksi Penolakan ODOL di Semarang, Sopir Truk Tuntut Revisi UU dan Perlindungan Kesejahteraan

“Atas perbuatannya, MRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 27 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun,” ujarnya.

Ia melanjutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Demak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dalam rangka pemberantasan, pencegahan peredaran narkoba sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

Rep_Sunarko.

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB