Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumut 20 Mei 2025

Media Indonesia Maju – Simalungun. Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (19/5/2025).

“Sudah tiga bulan saya melaksanakan sebagai Bupati Simalungun, namun kondisi kehadiran para pegawai masih belum maksimal,”ujar Bupati.

Baca Juga :  Paulina Chrysanti: Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Harus Dimintai Pertanggungjawaban Hukum  

“Bagaimana kita bisa melayani masyarakat kalau kita belum disiplin,”timpal Bupati di hadapan ASN di Kantor Sekretariat Kabupaten Simalungun.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada para pimpinan perangkat daerah untuk mengecek anggotanya yang tidak hadir, apa karena sakit, apa masih dalam perjalanan, sehingga kita mengetahui keberadaan anggota kita masing-masing.

“Memulai disiplin itu tidak mudah, tetapi harus kita mulai. Mari kita berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Musdes Khusus Desa Ketitang: Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih Akhirnya Menemui Titik Temu

Bupati juga memberikan motivasi kepada ASN agar tetap bersemangat dalam bekerja, dan dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas sehingga kita mendapatkan hasil yang terbaik.

Saat memimpin apel pagi tersebut, Bupati Simalungun juga melakukan absensi kepada ASN dan tenaga honor di kantor sekretariat tersebut.

Reporter: Erika manik

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB