Tangan Diborgol, Bakti Dianiaya dengan Cara Keji dan Biadab

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 23 Maret 2025

LABUHANBATU,Mediaindonesiamaju.com – Nasib malang menimpa Bakti, seorang warga yang menjadi korban fitnah atas tuduhan pencurian kelapa sawit milik seorang berinisial HK. Tidak hanya difitnah, Bakti juga mengalami penganiayaan keji oleh empat orang pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun RSK, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, pada 20 Maret 2025 sore hari. Akibat penganiayaan tersebut, Bakti harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Ia mengalami luka serius, termasuk memar di bagian mata, luka di kening, serta mengeluarkan darah dari mulut. Korban terpaksa menjalani perawatan intensif selama dua hari.

Berdasarkan hasil visum sementara, korban mengalami lebam di mata dan luka di bagian kepala. Namun, hasil rontgen masih belum diperoleh dari pihak rumah sakit.

Dianiaya Secara Kejam

Kuasa hukum korban, Hamdani Hasibuan, S.H., mengungkapkan bahwa Bakti dan adiknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu pada 21 Maret 2025 pukul 02.51 WIB. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/362/III/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga :  Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Menurut keterangan korban dan saksi, peristiwa bermula di tempat kerja Bakti milik seorang bernama Palti. Bakti dituduh mencuri kelapa sawit oleh beberapa orang, di antaranya berinisial H dan I. Tanpa bukti yang jelas, para pelaku langsung menganiaya korban di lokasi tersebut, disaksikan oleh adiknya dan beberapa orang lainnya.

Setelah dianiaya di kebun, korban dan adiknya dibawa ke rumah HK dalam kondisi tangan diborgol. Setibanya di rumah tersebut, Bakti kembali mendapat perlakuan kasar. Wajahnya dipukul dengan sandal, dan HK bahkan mengancamnya dengan senjata api sembari mengatakan, “Ku dor kau nanti!”

Sekitar pukul 17.00 WIB, adik korban diperbolehkan pulang. Namun, Bakti masih ditahan di rumah HK hingga malam hari. Sekira pukul 18.00 WIB, seorang oknum polisi dari Polsek setempat sempat datang ke rumah HK dan melihat kondisi korban, namun ia tidak mengambil tindakan dan justru pergi begitu saja.

Pada pukul 19.00 WIB, adik serta istri Bakti datang ke rumah HK dan melihat korban masih dalam keadaan diborgol. Mereka menunggu hingga HK selesai melaksanakan salat Tarawih. Setelahnya, korban akhirnya diizinkan pulang bersama keluarganya, namun sepeda motor miliknya masih ditahan oleh HK hingga saat ini.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI  

Kuasa Hukum: “Kami Akan Kawal Kasus Ini!”

Keluarga kemudian membawa Bakti ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Ia menjalani perawatan selama dua hari tiga malam akibat luka serius yang dideritanya.

Menanggapi peristiwa ini, Hamdani Hasibuan, S.H., selaku kuasa hukum korban, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para pelaku.

“Kami mengutuk keras dugaan tindakan penganiayaan ini. Klien kami diperlakukan secara biadab tanpa ada dasar hukum yang jelas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Hamdani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Rep _fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru