Lampung Selatan, 16 Desember 2025 – Mediaindonesiamaju.com Ketegangan di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, berakhir secara damai setelah ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka memprotes pembongkaran lapangan futsal yang masih aktif digunakan pemuda desa untuk berolahraga, serta rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di lokasi tersebut. Aksi damai ini menyoroti pentingnya musyawarah dalam penyelesaian konflik desa.
Lapangan futsal di Desa Banjarsari telah lama menjadi aset desa yang vital bagi generasi muda. Lokasi ini sering dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, turnamen antar-RT, dan rekreasi sehat yang mendukung kesehatan masyarakat. Namun, beberapa waktu lalu, lapangan mulai dibongkar sebagian untuk diganti dengan pembangunan gedung koperasi desa. Keputusan ini memicu keresahan karena warga merasa lapangan tersebut dirampas tanpa pertimbangan matang.
Menurut beberapa warga yang ditemui di lokasi, pembangunan seharusnya dilakukan di lahan kosong yang belum dimanfaatkan, bukan mengorbankan fasilitas publik. “Lapangan ini bukan sekadar tanah kosong, tapi ruang berkumpul pemuda Banjarsari. Kepala desa harus lebih bijak, bukan ambil keputusan sepihak,” kata salah seorang perwakilan pemuda, tanpa menyebut nama.
Rapat Terbuka Ratusan warga, pemuda, dan tokoh masyarakat, berkumpul di kantor desa pagi hingga pukul 14 00 ( WIB), Mereka menuntut dua hal utama: perbaikan segera lapangan futsal yang sudah tanggung dibongkar, serta pengalihan lokasi gedung koperasi ke tempat lain. Rapat terbuka pun digelar, di mana warga secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka.
Suasana mulai memanas ketika diskusi berlangsung alot. Beberapa warga menyoroti bahwa keputusan awal pembongkaran dianggap kurang melibatkan semua elemen masyarakat. “Kami paham koperasi desa penting untuk kemajuan ekonomi Desa, tapi jangan sampai olahraga pemuda yang dikorbankan,” tambah seorang warga senior.
Camat Way Sulan, Fitri Hidayat, cepat tanggap hadir untuk memediasi. “Saya datang untuk memastikan musyawarah berjalan kondusif. Konflik seperti ini bisa diselesaikan dengan dialog, bukan konfrontasi,” ujarnya kepada wartawan. Kehadirannya berhasil meredakan emosi dan membuka ruang negosiasi lebih luas.
Kepala Desa Abdul Kholik menjelaskan bahwa pembongkaran lapangan awalnya merupakan hasil musyawarah sebelumnya dengan tokoh masyarakat, perwakilan RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan ketua pemuda karang taruna. “Kami sudah diskusikan matang-matang. Namun, jika hasilnya menimbulkan kekecewaan luas, saya terbuka untuk evaluasi,” katanya dengan nada tegas namun akomodatif.
Tokoh masyarakat setempat juga memberikan pandangan berimbang. Seorang anggota BPD menyatakan bahwa meski musyawarah awal sah, aspirasi warga yang lebih besar harus diakomodasi. “Ini pelajaran berharga: keputusan desa harus inklusif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Setelah berjam-jam berdiskusi, semua pihak sepakat. Kepala Desa Abdul Kholik membuat surat perjanjian resmi yang ditandatangani di hadapan camat dan saksi-saksi. Isi perjanjian mencakup,”
Perbaikan lapangan futsal selesai dalam waktu 2 bulan terhitung hari ini, dengan memastikan fasilitas lebih baik dari sebelumnya.
Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih dialihkan ke lahan kosong di sebelah Sekolah MTS Negeri 04 Banjarsari, Dan disetujui oleh masarakat yang hadir pada musyawarah hari ini
“Dokumen ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Saya berkomitmen penuh,” tegas Kholik.
Warga pun menyambut positif, dengan sorak sorai lega menandai akhir aksi.Peristiwa ini menjadi contoh sukses musyawarah desa dalam menyelesaikan isu pembangunan yang sensitif, sekaligus menggarisbawahi perlunya keterlibatan publik sejak awal.
Rep : Alex










