Gawat! Pengusaha Laundry Express Karina Diduga Ciderai Hak Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 02 Maret 2025

 

Asahan, Sumatera Utara – Seorang pengusaha laundry express di Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran Baru, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan gas bersubsidi untuk operasional bisnisnya.

Pantauan awak media Indonesia Maju mengungkap bahwa pengusaha laundry express bernama Karina telah mendapat peringatan sebulan sebelum berita ini naik ke meja redaksi. Peringatan tersebut terkait penggunaan tabung gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk keperluan usaha komersial.

Baca Juga :  Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Mobil Hasil Curanmor

 

Masyarakat setempat mengaku kecewa dan merasa dirugikan akibat kelangkaan gas bersubsidi yang disebabkan oleh praktik tidak bertanggung jawab ini. “Kami yang benar-benar membutuhkan gas subsidi justru sering kesulitan mendapatkannya. Tapi malah ada pengusaha yang menggunakan untuk bisnisnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menyikapi hal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum di bidang ekonomi untuk segera bertindak tegas terhadap pangkalan gas bersubsidi yang diduga menyalurkan gas kepada pengusaha-pengusaha di Kota Kisaran tanpa pengawasan ketat.

Baca Juga :  Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengusaha laundry express Karina maupun pihak berwenang terkait langkah hukum yang akan diambil. Namun, masyarakat berharap ada tindakan nyata agar hak mereka sebagai penerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

 

Rep_prancis Silalahi

 

Berita Terkait

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan
LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan
Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat
PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan
Stop Pers!!!!

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:33 WIB

Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:43 WIB

PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA

Berita Terbaru