Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 08 Juli 2025

JEPARA, Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mengeluhkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengangsu atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Gudang yang disinyalir milik salah satu oknum ormas berinisial M (Mashudi) itu telah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir setiap hari.

Menanggapi aduan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Pasopati Indonesia Jaya melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Dari hasil pantauan dan pengumpulan informasi, gudang itu tak hanya digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi, namun menurut keterangan beberapa narasumber, juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca Juga :  Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Sebelumnya, laporan atas aktivitas ilegal tersebut telah dilayangkan ke Polres Jepara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.

Tidak tinggal diam, Tim Pasopati Indonesia Jaya akhirnya melakukan tindakan investigatif lanjutan dengan mendatangi langsung lokasi gudang. Dari hasil temuan di lapangan, terlihat aktivitas pemuatan (loading) solar subsidi yang masih berlangsung di gudang tersebut.

Tak berhenti di situ, tim kemudian membuntuti salah satu truk tangki yang diduga kuat usai mengambil solar subsidi dari gudang tersebut hingga ke wilayah hukum Polres Demak. Setibanya di sana, sopir truk langsung digiring ke Mapolres Demak dan dimintai keterangan oleh petugas.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Jepara maupun Polres Demak, terkait tindak lanjut dari temuan ini. Masyarakat dan aktivis Pasopati Indonesia Jaya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan keterlibatan oknum ormas.

(TIM/RED)

Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB