Ancaman Gantung Wartawan, “Bos Mafia BBM” Sulsel Diduga Intimidasi Pers Usai Terkuaknya Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Makasar 21 Juli 2025

Makassar, Mediaindonesiamaju.com– Iklim kebebasan pers di Sulawesi Selatan kembali tercoreng oleh aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha yang dijuluki “bos mafia BBM bersubsidi”. Sosok tersebut, berinisial Awal, pemilik PT Goi Group, dilaporkan mengeluarkan ancaman eksplisit kepada wartawan pasca pemberitaan seputar dugaan keterlibatan perusahaannya dalam praktik ilegal penyaluran BBM subsidi.

Ancaman yang dilontarkan—“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga!”—disampaikan dengan nada tinggi kepada salah satu wartawan di Makassar. Pernyataan bernada teror ini pun sontak memicu kecaman luas dari berbagai pihak, khususnya komunitas jurnalis.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Sulsel di sebuah gudang milik Sukri. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas mencurigakan pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar oleh sebuah mobil tangki industri tanpa izin resmi, yang diketahui membawa logo PT Goi Group.

Baca Juga :  Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Kendati Awal secara terbuka membantah keterlibatan perusahaannya, keterangan seorang pelansir asal Pinrang justru membantah pernyataan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa PT Goi Group baru saja melakukan pengisian solar bersubsidi di lokasi penggerebekan. Dugaan itu diperkuat dengan temuan polisi berupa mobil tangki kosong dan truk enam roda bermuatan tandon berisi solar.

Kontradiksi dan temuan barang bukti inilah yang memicu rentetan pemberitaan media, hingga akhirnya memancing reaksi keras dan intimidatif dari pihak terduga pelaku. Tak hanya menyerang kebebasan pers, ancaman itu juga dinilai sebagai bentuk upaya membungkam kritik dan menutup-nutupi dugaan kejahatan yang merugikan negara dan rakyat.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap intimidasi, organisasi Pimpinan Redaksi yang tergabung dalam PRIMA menyerukan sikap tegas dari aparat kepolisian.

“Ancaman seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai demokrasi. Kami menuntut Kapolda Sulsel segera memproses ancaman ini secara hukum. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebebasan pers,” ujar perwakilan PRIMA dalam keterangan resminya.

Kejadian ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap profesi jurnalis. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ancaman terhadap kebebasan pers akan menjadi alat perlindungan bagi para pelaku kejahatan yang merasa terganggu oleh sorotan publik.

Baca Juga :  Purwanto Alias Gacon Diperiksa Polda Jateng, Kasus Dugaan Penculikan Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian demi menjaga marwah hukum dan memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa takut dibungkam oleh kekuatan uang dan kekuasaan.

Rep_Fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru