WARGA DESA PROTO LAYANGKAN PESAN TERBUKA UNTUK KEPALA DESA: PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN PEMBANGUNAN GOR

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 02 Agustus 2025

PROTO, Pekalongan – Mediaindonesiamaju.com– Warga Desa Proto secara tegas menyampaikan pesan terbuka kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran Pemerintah Desa sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan keselamatan publik.

Dalam surat terbuka yang beredar luas di lingkungan warga dan media sosial, mereka menyatakan kekecewaan terhadap kebijakan pemdes yang memprioritaskan pembangunan Gedung Olahraga (GOR), sementara jalan utama desa dalam kondisi rusak parah dan sangat membahayakan keselamatan warga.

“Saat keselamatan dikorbankan demi bangunan, maka Anda bukan pemimpin, tapi pelanggar amanat rakyat,” tulis perwakilan warga dalam pesan tersebut.

Warga menilai, jalan utama desa merupakan akses vital yang digunakan oleh anak-anak sekolah, petani, pedagang, hingga kendaraan darurat. Kerusakan parah pada jalan tersebut disebut sebagai “bom waktu kecelakaan”, yang bukan lagi sekadar masalah kenyamanan, melainkan menyangkut hak hidup dan keselamatan.

Baca Juga :  Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

“GOR bisa ditunda. Tapi nyawa yang hilang akibat jalan rusak tak bisa diulang.”

Selain menyampaikan kritik, warga juga memberikan ultimatum dua hari kerja kepada pihak Pemdes untuk menunjukkan langkah konkret, yakni:

1. Memulai perbaikan jalan utama dengan bukti nyata di lapangan.

2. Menangguhkan atau mengalihkan proyek GOR sampai jalan selesai diperbaiki.

 

Jika permintaan ini diabaikan, warga berjanji akan menempuh langkah-langkah lanjutan berupa:

Pelaporan ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten atas dugaan penyimpangan Dana Desa.

Pengaduan ke Ombudsman RI atas kelalaian pelayanan publik.

Baca Juga :  Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Kesepakatan Strategis dalam Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi

Penyebaran informasi melalui media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Aksi simbolik warga di lapangan, seperti penanaman pohon pisang di jalan rusak sebagai bentuk peringatan.

Warga juga menyinggung potensi pelanggaran hukum oleh Kepala Desa, seperti penyalahgunaan wewenang (Pasal 3 UU Tipikor), kelalaian yang membahayakan keselamatan publik (Pasal 359 KUHP), dan pelanggaran terhadap prinsip perencanaan partisipatif sebagaimana diatur dalam UU Desa.

“Kami tidak sedang mencari perhatian. Kami sedang memperjuangkan hak dasar: keselamatan dan keadilan.”

Pesan ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bahwa pembangunan desa harus berpijak pada kebutuhan paling mendesak dan aspirasi warganya. Masyarakat berharap Kepala Desa Proto segera merespons dengan bijak sebelum gejolak warga semakin meluas.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru