Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Agustus 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Penanganan perkara pidana oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, keluarga pelapor mengeluhkan kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh dalam menangani kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejak Juni 2025 lalu.

Dicky Kusuma, perwakilan keluarga pelapor Eka Widayanti, menyatakan bahwa proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, bahkan diduga menyalahgunakan kewenangan. Ia menilai penyidik tidak memeriksa sejumlah saksi penting dan justru meminta pihak pelapor untuk mencabut aduan.

“Selain lamban, penyidik juga meminta pelapor mencabut laporan. Bahkan ada dalih yang menyebut Eka Widayanti memang melakukan pencurian baju di Pasar Toroh, padahal tidak ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Dicky Kusuma kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri Dorong Transformasi Kepemimpinan Pembelajaran Berbasis AI dan Koding

Lebih jauh, pihak keluarga menilai adanya upaya sebagian pihak Hb yang memaksakan keterangan bahwa peristiwa pencurian benar terjadi. Hal itu dinilai merugikan nama baik Eka Widayanti dan keluarganya. Dampaknya pun dirasakan langsung, salah satunya anak Eka yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma karena mendapat perundungan dari teman-temannya.

“Keluarga korban menyayangkan sikap penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh yang seharusnya profesional dan tegak lurus dalam melakukan penyelidikan mendalam,” tambah Dicky.

Tidak puas dengan penanganan kasus ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etik penyidik ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Selain itu, laporan juga akan dilayangkan ke Kapolres Grobogan, Kapolda Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, hingga Mabes Polri.

Baca Juga :  Diduga Pembangunan Gudang Sampah di Desa Solowere, Kebonagung, Demak Tidak Sesuai Spesifikasi

“Memang secara pribadi, pihak Terlapor sudah ada itikad meminta maaf. Tetapi Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan kami akan mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum lain nya yg sesuai Prosedur untuk mencari keadilan dan meminta agar perkara ini ditangani dengan profesional sesuai aturan hukum, Krna ini juga menyangkut harkat dan martabat keluarga besar. Tegas Dicky Kusuma.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terbaru