Diduga Pembangunan Gudang Sampah di Desa Solowere, Kebonagung, Demak Tidak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak,Mediaidonesiamaju.com – Pembangunan gudang sampah di Desa Solowere, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi bangunan yang terbilang baru tersebut kini sudah memprihatinkan dengan berbagai kerusakan yang terlihat jelas.

Pantauan di lapangan menunjukkan atap gudang sampah sudah banyak yang jebol, meskipun bangunan tersebut belum pernah digunakan. Material atap yang menggunakan baja ringan tampak cukup tipis dan diduga tidak memenuhi standar kekuatan yang seharusnya. Selain itu, tungku pembakaran sampah juga terlihat tidak sesuai standar. Berdasarkan keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, tungku tersebut bahkan tidak dilengkapi dengan sistem pembakaran yang memadai, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

“Bangunan ini belum pernah dipakai, tapi kerusakannya sudah banyak. Atapnya seperti dipasang asal-asalan, dan tungku pembakarannya juga tidak sesuai. Seharusnya ada tungku pembakaran yang layak,” ujar warga tersebut.(05/02/25)

Baca Juga :  POLISI PERIKSA 6 SAKSI dalam KASUS LONGSOR GALIAN C GUNUNG KUDA CIREBON

Masyarakat Desa Solowere berharap adanya audit menyeluruh terkait pembangunan gudang sampah ini untuk memastikan penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Warga juga meminta pihak terkait untuk bertindak tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa setempat belum memberikan konfirmasi terkait kondisi bangunan maupun dugaan pelanggaran spesifikasi dalam pembangunan gudang sampah tersebut.

Rep_Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB