Dugaan Kongkalikong Surat Sakti untuk Penawaran Sampul dan Map Raport di Pemalang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 04 OKTOBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah.

 

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi yang ditandatangani oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang diduga digunakan untuk melancarkan praktik penjualan sampul dan map raport. Praktik ini diduga dilakukan dengan harapan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dijual langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus, PUPR Provinsi Riau Diminta Bertanggung Jawab

 

Praktik jual sampul dan map raport ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena dapat dianggap sebagai pungutan atau penjualan yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan. Selain itu, praktik ini juga dapat memberatkan orang tua siswa, terutama jika pihak sekolah atau dinas menawarkannya langsung kepada siswa atau orang tua.

 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, membantah telah memberikan surat sakti atau surat rekomendasi kepada salah satu pelaku usaha percetakan. Ia menyatakan bahwa surat tersebut bukan rekomendasi dinas, namun ia mengetahui adanya surat tersebut.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Kawal Serah Terima Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Negeri Nabire

 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang praktik pungutan ilegal dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar praktik kerja sama tersebut sesuai dengan kebijakan yang ada dan tidak menimbulkan beban bagi sekolah atau orang tua. Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

 

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk tetap memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik dan transparan.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru