Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 15 DESEMBER 2025

GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com Puluhan warga di Kecamatan Grobogan dilaporkan mengalami mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (11/12/2025). Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab dugaan keracunan makanan tersebut.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Djatmiko, membenarkan adanya laporan dugaan keracunan yang terjadi pada Kamis lalu. Saat ini, tim Dinkes masih melakukan pengecekan langsung di lapangan, baik ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun kepada warga yang mengalami keluhan.

 

“Dinkes masih proses cek di lapangan, baik di tempat SPPG maupun pada pasien yang dicurigai keracunan. Tentunya akan ada kajian terkait kejadian ini,” ujar dr. Djatmiko.

 

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan sumber penyebab kejadian tersebut. Menurutnya, dugaan keracunan belum tentu sepenuhnya berasal dari makanan MBG.

 

“Harus ditelusuri kenapa sampai terjadi. Apakah karena makanan dari MBG, dari luar, atau ada sebab lain. Karena kejadiannya hari Kamis, saat ini (red, Sabtu) kami cukup kesulitan mendapatkan sampel makanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Diah Iswahyuningsih vs Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan informasi terkait dugaan keracunan tersebut baru diterima pemerintah daerah pada Sabtu pagi. Ia menyebutkan, terdapat beberapa warga, termasuk anak-anak dan dua orang dewasa, yang mengalami gejala mual, muntah, dan pusing.

 

“Karena kejadiannya sudah kemarin, saat tim ke lokasi belum mendapatkan alat bukti berupa sampel makanan, karena makanan kemarin sudah habis,” jelas Anang.

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan penelusuran kasus ini akan terus dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG juga akan dilakukan guna memastikan keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

 

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan pada Sabtu (13/12/2025) pukul 08.00 WIB, dugaan keracunan terjadi di delapan posyandu. Dalam laporan tersebut dijelaskan, makanan MBG dari SPPG didistribusikan sekitar pukul 11.00 WIB dan tiba di posyandu antara pukul 11.00 hingga 12.15 WIB.

Baca Juga :  Larangan Foto Menu MBG di SMA N 1 Gabus Grobogan Jadi Sorotan

 

Makanan kemudian dipindahkan ke wadah penerima manfaat untuk dibawa pulang dan dikonsumsi mulai pukul 11.06 WIB hingga paling lama pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 12.34 WIB, kader posyandu menemukan ayam yang berbau dan agak basi, lalu melaporkan kondisi tersebut kepada pihak dapur SPPG.

 

Pada pukul 16.30 WIB, satu penerima manfaat mulai mengalami mual dan diperiksakan ke bidan desa. Hingga malam hari, jumlah warga yang datang dengan keluhan serupa terus bertambah. Pada Jumat pagi (12/12/2025), tercatat total 23 warga mengalami dugaan keracunan makanan. Seluruh korban menjalani perawatan rawat jalan.

 

Sebagai langkah penanganan, pihak puskesmas setempat telah menerima laporan dan sanitarian melakukan koordinasi dengan pihak SPPG. Tim puskesmas juga melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke dapur SPPG guna mendalami sumber dugaan keracunan tersebut.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB