Warga Sidorejo Geruduk Inspektorat & Kejaksaan, Tagih Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 9 SEPTEMBER 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com Suasana panas melanda Kabupaten Demak! Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, menggeruduk kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Demak untuk menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sidorejo dengan nilai fantastis mencapai Rp 12 miliar!

Salah satu kuasa hukum warga Sidorejo, Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H., dari LBH Sidorejo-Law, menegaskan bahwa Inspektorat tidak punya kewenangan menindak secara hukum. “Inspektorat hanya sebatas melakukan pembinaan administrasi. Untuk penegakan hukum, itu mutlak kewenangan kejaksaan. Jadi jangan ada lagi alasan tarik ulur,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD Grobogan Mencuat, KPK Datangi Pemkab Secara Tertutup

 

Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp 162 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Ketua RW Sidorejo, Sunoto, dengan nada kecewa menuding ada permainan gelap di balik lambannya proses hukum.

 

“Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja!” ujarnya lantang di hadapan massa.

Baca Juga :  Gadis Remaja 16 Tahun di Grobogan jadi Korban Rudapaksa Hingga Hamil 5 Bulan, Kini Keguguran

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga sudah habis. Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi triliunan rupiah itu tidak berakhir menjadi sekadar drama tanpa keadilan.

 

Rep : Sulton Azza

By Admin : Latif

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru