Asisten Kepala PTPN IV Reg 2 Unit Tinjowan Diduga Menggelapkan Produksi Tandan Buah Segar Milik Afdeling 2

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatra 07 Maret 2025

Simalungun,Mediaindonesiamaju.com – Di lingkungan karyawan pelaksana PTPN IV Regional 2, beredar istilah “Undang-Undang Pimpinan,” yang secara sarkastik menyebutkan:

  1. Pimpinan tidak pernah salah.
  2. Jika pimpinan salah, lihat kembali Pasal 1.

Hal inilah yang dialami oleh Dico Sembiring, Mandor Satu Afdeling 2 Unit Tinjowan. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, ia mendapat perintah dari Asisten Kepala untuk melakukan panen di Blok 06P pada pukul 17.00 hingga malam hari.

Meskipun perintah tersebut dianggap menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP), Dico tetap menjalankannya.

Investigasi Media

Pada Selasa, 25 Februari 2025, awak media Lestari News mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blok 06P, di mana Dico Sembiring kebetulan sedang berada di lokasi. Saat dikonfirmasi, Dico membenarkan bahwa panen malam itu dilakukan atas perintah Asisten Kepala.

Baca Juga :  DPC MOI Mesuji Sukses Gelar Diklat Jurnalistik,Baksos dan Pagelaran wayang kulit

Namun, ketika ditanya apakah Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen tersebut dibawa ke PKS Tinjowan, Dico tampak kebingungan. Awak media juga mempertanyakan penggunaan jasa preman dalam proses panen. Namun, Dico membantah dan mengklaim bahwa yang digunakan adalah karyawan dari Afdeling 1.

Bantahan Mandor Afdeling 1

Pada Senin, 24 Februari 2025, awak media menghubungi Mandor Satu Afdeling 1, Tono Parangin Angin, untuk mengonfirmasi pernyataan Dico. Namun, Tono membantah keras keterlibatan karyawannya dalam panen di Afdeling 2.

Baca Juga :  Polsek Kebonagung dan Posramil Kebonagung Amankan Kegiatan Ibadah Natal di Gereja GKJ Solowire

“Tidak ada, Pak. Saya ini mandor di sini, masak saya tidak tahu?” tegas Tono melalui sambungan telepon.

Tanggapan Manajer Unit Tinjowan

Pada Selasa, 25 Februari 2025, awak media juga menghubungi Manajer Unit Tinjowan, Abdi Sinaga, untuk meminta tanggapannya. Abdi Sinaga dengan tegas membantah klaim Dico Sembiring.

“Itu tidak benar! Mandor Afdeling 2 itu pemainnya. Kasus ini akan kami lanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya dengan nada tegas melalui telepon.

Kasus dugaan penggelapan produksi TBS ini kini menjadi perhatian, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenarannya.

Rep_Prancis S

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru