Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 Juli 2025

BREBES,MediaIndonesiamaju.com— Keprihatinan atas maraknya peredaran obat-obatan golongan G secara ilegal di Kabupaten Brebes mendorong Aliansi Masyarakat Brebes untuk menggelar aksi damai. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas praktik-praktik perdagangan obat terlarang yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Koordinator aksi, Ikhwanul Arifin, S.Pd., menyampaikan bahwa peredaran narkoba golongan G di Brebes sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diduga kuat dikendalikan oleh oknum dari luar daerah. “Kami mencium adanya kendali konsorsium dari luar, terutama dari Aceh, yang terus melakukan distribusi ilegal di Brebes. Ini seakan-akan mengabaikan upaya masyarakat dan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Hal senada disampaikan Sodikin, penanggung jawab aksi, yang menegaskan bahwa gerakan ini adalah inisiatif murni dari masyarakat. “Kami tidak ingin Brebes menjadi sarang peredaran narkoba. Forkopimda harus serius dan bersinergi untuk membersihkan Brebes dari jaringan pengedar obat golongan G ilegal,” tegasnya.

Obat-obatan golongan G merupakan jenis obat keras yang hanya boleh digunakan atas resep dokter dan penggunaannya diawasi secara ketat. Peredarannya tanpa izin jelas melanggar hukum, terutama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Masyarakat Brebes berharap aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

(Redaksi)

Rep_Fq

Berita Terkait

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan
Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media
DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:34 WIB

Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  

Berita Terbaru