Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 February 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Fatah, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, dalam gelar perkara di Polres Demak pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Januari 2025 malam, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MRM (27), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Sedekah Laut Desa Tasikagung, Bukti Simbol Syukur Masyarakat Pesisir

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus lagi dalam plastik bening kecil dan dibalut isolasi putih,” kata Tri Cipto.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Atas perbuatannya, MRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 27 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun,” ujarnya.

Ia melanjutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Demak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dalam rangka pemberantasan, pencegahan peredaran narkoba sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

Rep_Sunarko.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB