MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 15 Maret 2025

BANDAR LAMPUNG, MEDIAINDONESIAMAJU.com– Ratusan orang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mohamad Irawan, yang mengaku sebagai Owner Tokonesia Store. Dengan skema bisnis yang menyerupai multi-level marketing (MLM), perusahaan ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2025.

Modus yang digunakan adalah menawarkan program investasi dengan imbal hasil atau cashback harian berdasarkan modal yang disetor. Berikut adalah skema investasi yang ditawarkan:

  • Rp500.000: Mendapatkan produk premium dan cashback harian Rp10.000 selama 120 hari.
  • Rp2.500.000: Mendapatkan 4 paket produk dan cashback harian Rp65.000 selama 100 hari.
  • Rp5.000.000: Mendapatkan 7 paket produk dan cashback harian Rp150.000 selama 100 hari.
  • Rp10.000.000: Mendapatkan 14 paket produk dan cashback harian Rp306.000 selama 100 hari.
  • Rp50.000.000: Mendapatkan 30 paket produk dan cashback harian Rp2.500.000 selama 100 hari.
Baca Juga :  Setelah Layangkan Gugatan ke Pihak Terkait, Ahli Waris Pemohon Pailit PT Nandi Amarta Agung (NAA) Ajukan Surat Permohonan Pembatalan Lelang ke KPKNL Semarang

Banyak anggota yang tergiur oleh skema ini karena menjanjikan penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Namun, setelah dua bulan berjalan, perusahaan diduga menghilang bersama dana para investor. Sejumlah korban, termasuk para leader yang telah mengajak anggota baru bergabung, kini melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Ismail Marzuki dari Lampung, mengungkapkan bahwa ratusan orang telah tertipu dengan nilai investasi yang bervariasi, dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000. Menurutnya, total kerugian bisa mencapai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Gerebek Arena Sabung Ayam di Karang Manik, Tiga Anggota Gugur dalam Tugas

Korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Mohamad Irawan, yang diduga sebagai dalang utama di balik kasus ini. Selain itu, dua rekan kerjanya, M. Dempo Gumay dan Nurhadija, juga diduga terlibat dalam aksi ini. Para korban berharap agar ketiganya dapat segera ditindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi kontak korban di 082183941351 / 085709661561 (Ismail – Lampung).

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terbaru