MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 15 Maret 2025

BANDAR LAMPUNG, MEDIAINDONESIAMAJU.com– Ratusan orang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mohamad Irawan, yang mengaku sebagai Owner Tokonesia Store. Dengan skema bisnis yang menyerupai multi-level marketing (MLM), perusahaan ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2025.

Modus yang digunakan adalah menawarkan program investasi dengan imbal hasil atau cashback harian berdasarkan modal yang disetor. Berikut adalah skema investasi yang ditawarkan:

  • Rp500.000: Mendapatkan produk premium dan cashback harian Rp10.000 selama 120 hari.
  • Rp2.500.000: Mendapatkan 4 paket produk dan cashback harian Rp65.000 selama 100 hari.
  • Rp5.000.000: Mendapatkan 7 paket produk dan cashback harian Rp150.000 selama 100 hari.
  • Rp10.000.000: Mendapatkan 14 paket produk dan cashback harian Rp306.000 selama 100 hari.
  • Rp50.000.000: Mendapatkan 30 paket produk dan cashback harian Rp2.500.000 selama 100 hari.
Baca Juga :  Wacana Gubernur Kaltim Alihkan Angkutan Tambang ke Jalur Sungai Tuai Kritik JATAM

Banyak anggota yang tergiur oleh skema ini karena menjanjikan penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Namun, setelah dua bulan berjalan, perusahaan diduga menghilang bersama dana para investor. Sejumlah korban, termasuk para leader yang telah mengajak anggota baru bergabung, kini melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Ismail Marzuki dari Lampung, mengungkapkan bahwa ratusan orang telah tertipu dengan nilai investasi yang bervariasi, dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000. Menurutnya, total kerugian bisa mencapai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :  Tanggul Siring Desa Purwodadi Jebol Air Naik Kesawahan

Korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Mohamad Irawan, yang diduga sebagai dalang utama di balik kasus ini. Selain itu, dua rekan kerjanya, M. Dempo Gumay dan Nurhadija, juga diduga terlibat dalam aksi ini. Para korban berharap agar ketiganya dapat segera ditindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi kontak korban di 082183941351 / 085709661561 (Ismail – Lampung).

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB