MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 15 Maret 2025

BANDAR LAMPUNG, MEDIAINDONESIAMAJU.com– Ratusan orang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mohamad Irawan, yang mengaku sebagai Owner Tokonesia Store. Dengan skema bisnis yang menyerupai multi-level marketing (MLM), perusahaan ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2025.

Modus yang digunakan adalah menawarkan program investasi dengan imbal hasil atau cashback harian berdasarkan modal yang disetor. Berikut adalah skema investasi yang ditawarkan:

  • Rp500.000: Mendapatkan produk premium dan cashback harian Rp10.000 selama 120 hari.
  • Rp2.500.000: Mendapatkan 4 paket produk dan cashback harian Rp65.000 selama 100 hari.
  • Rp5.000.000: Mendapatkan 7 paket produk dan cashback harian Rp150.000 selama 100 hari.
  • Rp10.000.000: Mendapatkan 14 paket produk dan cashback harian Rp306.000 selama 100 hari.
  • Rp50.000.000: Mendapatkan 30 paket produk dan cashback harian Rp2.500.000 selama 100 hari.
Baca Juga :  Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kodim Pemalang Gelar Upacara dan Doa Bersama untuk Negeri

Banyak anggota yang tergiur oleh skema ini karena menjanjikan penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Namun, setelah dua bulan berjalan, perusahaan diduga menghilang bersama dana para investor. Sejumlah korban, termasuk para leader yang telah mengajak anggota baru bergabung, kini melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Ismail Marzuki dari Lampung, mengungkapkan bahwa ratusan orang telah tertipu dengan nilai investasi yang bervariasi, dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000. Menurutnya, total kerugian bisa mencapai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Mohamad Irawan, yang diduga sebagai dalang utama di balik kasus ini. Selain itu, dua rekan kerjanya, M. Dempo Gumay dan Nurhadija, juga diduga terlibat dalam aksi ini. Para korban berharap agar ketiganya dapat segera ditindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi kontak korban di 082183941351 / 085709661561 (Ismail – Lampung).

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru