MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 15 Maret 2025

BANDAR LAMPUNG, MEDIAINDONESIAMAJU.com– Ratusan orang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mohamad Irawan, yang mengaku sebagai Owner Tokonesia Store. Dengan skema bisnis yang menyerupai multi-level marketing (MLM), perusahaan ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2025.

Modus yang digunakan adalah menawarkan program investasi dengan imbal hasil atau cashback harian berdasarkan modal yang disetor. Berikut adalah skema investasi yang ditawarkan:

  • Rp500.000: Mendapatkan produk premium dan cashback harian Rp10.000 selama 120 hari.
  • Rp2.500.000: Mendapatkan 4 paket produk dan cashback harian Rp65.000 selama 100 hari.
  • Rp5.000.000: Mendapatkan 7 paket produk dan cashback harian Rp150.000 selama 100 hari.
  • Rp10.000.000: Mendapatkan 14 paket produk dan cashback harian Rp306.000 selama 100 hari.
  • Rp50.000.000: Mendapatkan 30 paket produk dan cashback harian Rp2.500.000 selama 100 hari.
Baca Juga :  Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi

Banyak anggota yang tergiur oleh skema ini karena menjanjikan penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Namun, setelah dua bulan berjalan, perusahaan diduga menghilang bersama dana para investor. Sejumlah korban, termasuk para leader yang telah mengajak anggota baru bergabung, kini melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Ismail Marzuki dari Lampung, mengungkapkan bahwa ratusan orang telah tertipu dengan nilai investasi yang bervariasi, dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000. Menurutnya, total kerugian bisa mencapai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

Korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Mohamad Irawan, yang diduga sebagai dalang utama di balik kasus ini. Selain itu, dua rekan kerjanya, M. Dempo Gumay dan Nurhadija, juga diduga terlibat dalam aksi ini. Para korban berharap agar ketiganya dapat segera ditindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi kontak korban di 082183941351 / 085709661561 (Ismail – Lampung).

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru