Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Agustus 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Penanganan perkara pidana oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, keluarga pelapor mengeluhkan kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh dalam menangani kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejak Juni 2025 lalu.

Dicky Kusuma, perwakilan keluarga pelapor Eka Widayanti, menyatakan bahwa proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, bahkan diduga menyalahgunakan kewenangan. Ia menilai penyidik tidak memeriksa sejumlah saksi penting dan justru meminta pihak pelapor untuk mencabut aduan.

“Selain lamban, penyidik juga meminta pelapor mencabut laporan. Bahkan ada dalih yang menyebut Eka Widayanti memang melakukan pencurian baju di Pasar Toroh, padahal tidak ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Dicky Kusuma kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Polres Grobogan Musnahkan 3.715 Botol Miras Jelang Lebaran 2025

Lebih jauh, pihak keluarga menilai adanya upaya sebagian pihak Hb yang memaksakan keterangan bahwa peristiwa pencurian benar terjadi. Hal itu dinilai merugikan nama baik Eka Widayanti dan keluarganya. Dampaknya pun dirasakan langsung, salah satunya anak Eka yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma karena mendapat perundungan dari teman-temannya.

“Keluarga korban menyayangkan sikap penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh yang seharusnya profesional dan tegak lurus dalam melakukan penyelidikan mendalam,” tambah Dicky.

Tidak puas dengan penanganan kasus ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etik penyidik ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Selain itu, laporan juga akan dilayangkan ke Kapolres Grobogan, Kapolda Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, hingga Mabes Polri.

Baca Juga :  Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

“Memang secara pribadi, pihak Terlapor sudah ada itikad meminta maaf. Tetapi Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan kami akan mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum lain nya yg sesuai Prosedur untuk mencari keadilan dan meminta agar perkara ini ditangani dengan profesional sesuai aturan hukum, Krna ini juga menyangkut harkat dan martabat keluarga besar. Tegas Dicky Kusuma.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru