MIM,Jawa Tengah 19 Agustus 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Penanganan perkara pidana oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, keluarga pelapor mengeluhkan kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh dalam menangani kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejak Juni 2025 lalu.
Dicky Kusuma, perwakilan keluarga pelapor Eka Widayanti, menyatakan bahwa proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, bahkan diduga menyalahgunakan kewenangan. Ia menilai penyidik tidak memeriksa sejumlah saksi penting dan justru meminta pihak pelapor untuk mencabut aduan.
“Selain lamban, penyidik juga meminta pelapor mencabut laporan. Bahkan ada dalih yang menyebut Eka Widayanti memang melakukan pencurian baju di Pasar Toroh, padahal tidak ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Dicky Kusuma kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Lebih jauh, pihak keluarga menilai adanya upaya sebagian pihak Hb yang memaksakan keterangan bahwa peristiwa pencurian benar terjadi. Hal itu dinilai merugikan nama baik Eka Widayanti dan keluarganya. Dampaknya pun dirasakan langsung, salah satunya anak Eka yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma karena mendapat perundungan dari teman-temannya.
“Keluarga korban menyayangkan sikap penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh yang seharusnya profesional dan tegak lurus dalam melakukan penyelidikan mendalam,” tambah Dicky.
Tidak puas dengan penanganan kasus ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etik penyidik ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Selain itu, laporan juga akan dilayangkan ke Kapolres Grobogan, Kapolda Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, hingga Mabes Polri.
“Memang secara pribadi, pihak Terlapor sudah ada itikad meminta maaf. Tetapi Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan kami akan mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum lain nya yg sesuai Prosedur untuk mencari keadilan dan meminta agar perkara ini ditangani dengan profesional sesuai aturan hukum, Krna ini juga menyangkut harkat dan martabat keluarga besar. Tegas Dicky Kusuma.
Rep_Pujiono