Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Agustus 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Penanganan perkara pidana oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, keluarga pelapor mengeluhkan kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh dalam menangani kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejak Juni 2025 lalu.

Dicky Kusuma, perwakilan keluarga pelapor Eka Widayanti, menyatakan bahwa proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, bahkan diduga menyalahgunakan kewenangan. Ia menilai penyidik tidak memeriksa sejumlah saksi penting dan justru meminta pihak pelapor untuk mencabut aduan.

“Selain lamban, penyidik juga meminta pelapor mencabut laporan. Bahkan ada dalih yang menyebut Eka Widayanti memang melakukan pencurian baju di Pasar Toroh, padahal tidak ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Dicky Kusuma kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn.

Lebih jauh, pihak keluarga menilai adanya upaya sebagian pihak Hb yang memaksakan keterangan bahwa peristiwa pencurian benar terjadi. Hal itu dinilai merugikan nama baik Eka Widayanti dan keluarganya. Dampaknya pun dirasakan langsung, salah satunya anak Eka yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma karena mendapat perundungan dari teman-temannya.

“Keluarga korban menyayangkan sikap penyidik Unit Reskrim Polsek Toroh yang seharusnya profesional dan tegak lurus dalam melakukan penyelidikan mendalam,” tambah Dicky.

Tidak puas dengan penanganan kasus ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etik penyidik ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Selain itu, laporan juga akan dilayangkan ke Kapolres Grobogan, Kapolda Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, hingga Mabes Polri.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU

“Memang secara pribadi, pihak Terlapor sudah ada itikad meminta maaf. Tetapi Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan kami akan mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum lain nya yg sesuai Prosedur untuk mencari keadilan dan meminta agar perkara ini ditangani dengan profesional sesuai aturan hukum, Krna ini juga menyangkut harkat dan martabat keluarga besar. Tegas Dicky Kusuma.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo
Warga Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Blora Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan
Dugaan Pungli Kades Jeruk, Publik Pertanyakan Ketegasan Tipikor Polres Rembang
Gelombang Kritik Menguat, DPRD Didesak Hapuskan Anggaran Pokir
Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia: Garuda, Merah Putih, dan Tikus-Tikus Rakus

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:31 WIB

BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo

Berita Terbaru