Perkelahian yang Melibatkan Oknum Polisi: Keluarga Korban Minta Proses Hukumnya Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 06 Maret 2025

Praya, Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Polres Lombok Tengah telah mengeluarkan surat panggilan kepada saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di depan Puskesmas Sengkol pada Sabtu, 8 Februari 2025. Perkelahian tersebut melibatkan seorang warga sipil dan seorang oknum polisi, yang keduanya mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat panggilan tersebut ditujukan kepada Lalu AD alias Dante, warga Dusun Plangsang, Desa Ketara, Kecamatan Pujut. Ia diminta hadir di Polres Lombok Tengah pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Keluarga korban menyuarakan harapan agar proses hukum kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menekankan pentingnya pengungkapan motif perkelahian tersebut secara jelas dan adil, terutama karena salah satu pelaku adalah oknum aparat kepolisian.

Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait barang bukti berupa ponsel milik korban yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut mereka, ponsel tersebut bisa menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kronologi kejadian. Mereka khawatir barang bukti itu sengaja dihilangkan, yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Resmi Bebas!

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini hingga berita ini dimuat. Pihak keluarga dan masyarakat setempat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Rep_Fq

Berita Terkait

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terbaru