Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Timur 21 Agustus 2025

SURABAYA ,Mediaindonesiamaju.com– Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yang awalnya diagendakan membahas persoalan pajak, Selasa (12/8/2025), mendadak berubah tegang setelah seorang advokat senior melontarkan tuduhan mengejutkan. Sosok berinisial KS, yang disebut sebagai putra mahkota raksasa properti PT Darmo Permai, dituding menyewa 100 pembunuh bayaran untuk mengintimidasi warga.

Pemicu kegaduhan terjadi saat Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., hadir tanpa undangan resmi ke ruang rapat. Mengaku mewakili warga Tubanan, Tjandra langsung melontarkan pernyataan keras yang mengalihkan fokus forum dari topik utama: penerbitan Nomor Objek Pajak (NOP) ganda oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Di hadapan anggota dewan, pejabat Pemkot, Bapenda, dan BPN, Tjandra menuding PT Darmo Permai sudah tidak sah menguasai lahan di Tubanan. Namun, klaim ini dibantah langsung oleh perwakilan BPN, yang menegaskan lahan 57,5 hektare di wilayah tersebut masih sah milik PT Darmo Permai.

Baca Juga :  Gejolak di Mesuji,DPD JNI Soroti Ketidaktransparanan Anggaran ADV Kominfo, Insan Pers Siap Gelar Aksi

Merasa tersudut, Tjandra kemudian melancarkan tuduhan yang lebih ekstrem. Ia menyebut KS, yang dikenal tertutup dari sorotan publik, sebagai pihak yang menyewa “100 pembunuh bayaran” untuk menakut-nakuti warga. Tudingan ini disampaikan sembari menunjukkan foto seseorang di tengah forum rapat.

Foto KS

 

KS sendiri dikenal di kalangan elite bisnis, namun jarang muncul di media. Nama pria ini disebut-sebut memiliki latar belakang pendidikan di Jepang, mengendalikan dua perusahaan publik, serta memiliki jaringan dekat dengan kelompok usaha besar di Jakarta.

Tak berhenti di situ, Tjandra juga menuding adanya lobi PT Darmo Permai ke BPN Pusat, serta dugaan kedekatan dengan sejumlah anggota DPRD dan tokoh partai politik. Ia bahkan menawarkan diri untuk menjadi advokat bagi Bapenda dan BPN menghadapi “tekanan” yang disebutnya berasal dari kelompok Darmo Permai.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Disorot, Diduga Langgar Prosedur Teknis

Foto : Tjandra Sridjaja bersama Hary Tanoesoedibjo

 

 

Ironisnya, di penghujung rapat, Tjandra membacakan surat protes resmi PT Darmo Permai kepada Bapenda – dokumen yang seharusnya bersifat internal – sehingga memunculkan pertanyaan soal etika dalam forum resmi tersebut.

Rapat berakhir tanpa kesimpulan jelas, meninggalkan sejumlah pertanyaan besar. Tuduhan serius yang disampaikan di forum publik ini kini menjadi catatan penting yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Bagaimana perkembangan sengketa ini, serta dampaknya bagi reputasi para pihak yang terseret, masih akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat.

Rep_Fq

Sumber_ Wartabone

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam
BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru