Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Timur 21 Agustus 2025

SURABAYA ,Mediaindonesiamaju.com– Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yang awalnya diagendakan membahas persoalan pajak, Selasa (12/8/2025), mendadak berubah tegang setelah seorang advokat senior melontarkan tuduhan mengejutkan. Sosok berinisial KS, yang disebut sebagai putra mahkota raksasa properti PT Darmo Permai, dituding menyewa 100 pembunuh bayaran untuk mengintimidasi warga.

Pemicu kegaduhan terjadi saat Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., hadir tanpa undangan resmi ke ruang rapat. Mengaku mewakili warga Tubanan, Tjandra langsung melontarkan pernyataan keras yang mengalihkan fokus forum dari topik utama: penerbitan Nomor Objek Pajak (NOP) ganda oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Di hadapan anggota dewan, pejabat Pemkot, Bapenda, dan BPN, Tjandra menuding PT Darmo Permai sudah tidak sah menguasai lahan di Tubanan. Namun, klaim ini dibantah langsung oleh perwakilan BPN, yang menegaskan lahan 57,5 hektare di wilayah tersebut masih sah milik PT Darmo Permai.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 

Merasa tersudut, Tjandra kemudian melancarkan tuduhan yang lebih ekstrem. Ia menyebut KS, yang dikenal tertutup dari sorotan publik, sebagai pihak yang menyewa “100 pembunuh bayaran” untuk menakut-nakuti warga. Tudingan ini disampaikan sembari menunjukkan foto seseorang di tengah forum rapat.

Foto KS

 

KS sendiri dikenal di kalangan elite bisnis, namun jarang muncul di media. Nama pria ini disebut-sebut memiliki latar belakang pendidikan di Jepang, mengendalikan dua perusahaan publik, serta memiliki jaringan dekat dengan kelompok usaha besar di Jakarta.

Tak berhenti di situ, Tjandra juga menuding adanya lobi PT Darmo Permai ke BPN Pusat, serta dugaan kedekatan dengan sejumlah anggota DPRD dan tokoh partai politik. Ia bahkan menawarkan diri untuk menjadi advokat bagi Bapenda dan BPN menghadapi “tekanan” yang disebutnya berasal dari kelompok Darmo Permai.

Baca Juga :  Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI

Foto : Tjandra Sridjaja bersama Hary Tanoesoedibjo

 

 

Ironisnya, di penghujung rapat, Tjandra membacakan surat protes resmi PT Darmo Permai kepada Bapenda – dokumen yang seharusnya bersifat internal – sehingga memunculkan pertanyaan soal etika dalam forum resmi tersebut.

Rapat berakhir tanpa kesimpulan jelas, meninggalkan sejumlah pertanyaan besar. Tuduhan serius yang disampaikan di forum publik ini kini menjadi catatan penting yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Bagaimana perkembangan sengketa ini, serta dampaknya bagi reputasi para pihak yang terseret, masih akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat.

Rep_Fq

Sumber_ Wartabone

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru