Skandal Etik H. Triyono Makin Panas, BKD Klaten Dinilai Lamban — Ombudsman RI: Penonaktifan Triyono Harus Segera Dilakukan!

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 Juni 2025

Klaten,Mediaindonesiamaju.com — Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama H. Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar sekaligus anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten (BKD), kini semakin memicu gelombang kecaman publik. Pasalnya, hingga awal Juni 2025, BKD Klaten dinilai “bermain lambat” dalam memproses laporan yang sudah mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI.

Dalam pertemuan daring (Zoom Meeting) yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, pelapor Gatot Handoko memaparkan perkembangan aduannya kepada perwakilan Ombudsman RI, yang dihadiri oleh Sdr. Imam dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah. Ombudsman menegaskan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menyarankan agar H. Triyono dinonaktifkan sementara dari BKD demi menjamin objektivitas dan integritas proses pemeriksaan.

Namun faktanya, hingga kini BKD Klaten belum menunjukkan itikad nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Bahkan pemanggilan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor pun belum dilakukan, sebuah langkah awal yang mestinya menjadi prioritas bila DPRD Klaten serius dalam menjaga marwah lembaga.

Baca Juga :  Warga Undaan Kudus DilaporkanKe Polres Jepara Di duga Tipu Puluhan Juta Rupiah

Lebih memprihatinkan lagi, Sidang BKD secara formal pun belum pernah digelar, meskipun pada Selasa, 20 Mei 2025, Ketua BKD Ruslan Rosidi (F-PKB) dan anggota BKD Budi Raharja (F-PKS) sudah diundang dan hadir dalam pertemuan langsung di kantor Ombudsman Jateng.

> “Kami minta Ombudsman bisa terus mendorong agar proses ini tidak mandek. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa BKD Klaten hanya jadi ‘tameng’ untuk melindungi oknum anggota DPRD yang bermasalah,” ujar Gatot Handoko usai pertemuan.

 

Di sisi lain, ketidaktegasan BKD Klaten juga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas para pimpinan DPRD Klaten. Mengapa rekomendasi Ombudsman untuk penonaktifan H. Triyono justru diabaikan? Apakah ada kekuatan politik di balik layar yang mencoba melindungi sang teradu?

Publik kini semakin geram. Di media sosial, gelombang kritik terhadap DPRD Klaten makin deras. Banyak warga Klaten yang menuntut agar DPRD tidak bermain-main dengan kasus etik yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga legislatif.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp14 Miliar Dana BUMDes di Takalar: Audit Mandek, Publik Geram

> “Kalau BKD tidak sanggup menegakkan etika, bubarkan saja BKD itu. Jangan bikin malu rakyat Klaten,” kecam salah satu netizen di platform Facebook.

 

Ombudsman RI sendiri dengan tegas meminta agar seluruh proses prosedural dipenuhi sebelum keputusan resmi dikeluarkan oleh DPRD Klaten. Ini termasuk memastikan saksi-saksi pelapor diperiksa secara objektif dan terbuka.

Namun sampai saat ini, semua itu masih jadi harapan kosong. Masyarakat kini menunggu apakah DPRD Klaten benar-benar berani membersihkan lembaganya dari praktik-praktik tidak etis, atau justru menjadi bagian dari pembiaran skandal ini.

Jika dalam waktu dekat BKD Klaten tetap tak bergerak, tak menutup kemungkinan Ombudsman RI akan melangkah lebih jauh dengan menerbitkan rekomendasi tegas yang mengikat. Saat itulah wajah asli DPRD Klaten akan diuji di hadapan publik.

Rep_Latif

Berita Terkait

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.
Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut
PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata
Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM
Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau
Diduga Asal Jadi, Proyek Pompanisasi di Rejosari Tuai Sorotan
Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati
DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:29 WIB

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:44 WIB

PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:20 WIB

Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau

Berita Terbaru