Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro – Diduga Terlibat Dalam Kasus Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 30 Januari 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja berinisial AP (16). Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar serta menerima mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Malam Natal Aman, Bupati dan Kapolres Demak Lakukan Monitoring Gereja

Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan dan menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah menahan AKBP Bintoro untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan ini.

Baca Juga :  Sekda Pringsewu Ditetapkan Tersangka oleh Atas Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota DPR, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan integritas dalam institusi kepolisian.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada.

Rep_Egga

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru