MIM, JAWA TENGAH, 2 OKTOBER 2025
Kendal – Mediaindonesiamaju.com Aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kendal. Sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar disebut berada di area pangkalan truk, tepatnya di Jalan Montongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pria yang dikenal dengan panggilan Gondrong. Meski aktivitas ini dinilai melanggar aturan, namun hingga kini kegiatan tersebut tampak berjalan mulus tanpa hambatan.
Warga sekitar menyayangkan lemahnya pengawasan serta penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Mereka menilai, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya, baik kebakaran maupun ledakan, karena penyimpanan dilakukan di lokasi yang tidak standar.
“Seolah kebal hukum, aktivitas penimbunan ini melenggang bebas tanpa tindakan tegas,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan banyak pihak.
—rep : i’we