Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 23 Desember 2024

Aceh Timur ,Mediaindonesiamaju.com– Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, gaji aparatur desa di daerah itu masih tertunda selama tiga bulan, sementara tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan hingga penghujung tahun 2024.

“Sudah akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda tiga bulan. Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Aceh Timur? Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan? Kejati Aceh harus segera turun tangan,” kata Saiful Anwar, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Saiful menyebut, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami sudah menerima laporan dari sejumlah aparatur desa dan ASN. Mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan. Begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Saiful, LAKI Aceh Timur siap menggerakkan aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Gawat! Pengusaha Laundry Express Karina Diduga Ciderai Hak Masyarakat Miskin

“Jika Kejati Aceh tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan. Kami ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan jika ada pelanggaran, pihak berwenang harus bertindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan TPP ASN.

LAKI berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar hak-hak aparatur desa dan ASN tidak terus terabaikan, terutama menjelang pergantian tahun. Saiful menegaskan bahwa LAKI akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.

Tim

Berita Terkait

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru