Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Hadir di 7 Kecamatan Pemalang, Lindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak    

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 OKTOBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Dinas Sosial Kabupaten Pemalang (Dinsos) telah meluncurkan Rumah Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di 7 kecamatan yang dianggap miskin ekstrem. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos Pemalang, Triyatno Yuliharso, menyatakan bahwa rumah layanan ini siap melayani masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

 

“Kami siap melayani seluruh masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Jika ada pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak, termasuk jika ada kasus, kami siap melayani di masing-masing Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

 

Rumah layanan ini telah dibuka di 7 kecamatan, yaitu:

 

– *Pulosari*

– *Randudongkal*

– *Bantarbolang*

– *Petarukan*

– *Ampelgading*

– *Ulujami*

– *Comal*

 

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial Kabupaten Pemalang jika memiliki permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak.

 

“Kami dari Dinas Sosial Kabupaten Pemalang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan kami lengkapi dengan peraturan daerah, Kementerian Sosial, serta bantuan layanan terpadu yang gratis,” tambahnya.

 

Layanan yang disediakan di rumah perlindungan perempuan dan anak ini meliputi:

 

– *Pertolongan Pertama Psikologi*: Bagi korban kekerasan perempuan dan anak

Baca Juga :  PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK 

– *Sosialisasi*: Edukasi dan advokasi di masing-masing kecamatan

 

Triyatno berharap masyarakat dapat memanfaatkan rumah perlindungan perempuan dan anak yang ada di 7 kecamatan tersebut.

 

“Jika ada kasus, silakan segera laporkan di rumah perlindungan perempuan dan anak. Kami berharap tahun ini sudah ada layanan di semua kecamatan, sehingga masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya.

 

Dengan adanya rumah layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB