MIM, JAWA TENGAH, 13 NOVEMBER 2025
Grobogan, mediaindonesiamaju.com —
Masyarakat Kabupaten Grobogan tengah digemparkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan penyajian susu kedaluwarsa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Purwodadi. Isu tersebut mencuat di Desa Nambuhan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Selain dugaan penggunaan susu yang telah kedaluwarsa, masyarakat juga menyoroti ketidaksesuaian menu yang diberikan kepada beberapa sekolah penerima program MBG, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga MA.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Grobogan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi lapangan.

Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Perwakilan LPK-RI DPC Grobogan, Dicky Kusuma, menyatakan pihaknya sangat mendukung program MBG dari pemerintah pusat, namun menekankan pentingnya pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
“Kami mendukung penuh program MBG karena tujuannya sangat baik. Tapi prosesnya wajib mengikuti aturan, mulai dari pengadaan dapur, pemilihan peralatan memasak dan penyimpanan bahan baku, hingga proses memasak dan pendistribusian ke sekolah,” ujar Dicky Kusuma.
Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa regulasi dan standar pelaksanaan program MBG sudah sangat jelas. Ia bahkan mencontohkan salah satu SPPG dari unsur kepolisian, yaitu SPPG Polres Grobogan, yang dinilai sangat baik dan sesuai dengan seluruh prosedur pemerintah pusat.
“SPPG Polres Grobogan bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena semua prosesnya sudah sesuai standar dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Terkait isu yang berkembang di Desa Nambuhan, Dicky memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi dan monitoring langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan turun ke lokasi, memverifikasi data, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta OPD terkait agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah investigasi ini, masyarakat berharap agar isu yang beredar dapat segera diklarifikasi secara transparan, sehingga pelaksanaan program MBG di Grobogan dapat berjalan sesuai tujuan mulianya — yaitu meningkatkan gizi anak bangsa tanpa mengabaikan standar keamanan dan mutu pangan.
Rep : Latif










