Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com  Team Investigasi Laskar Merah Putih Markas Daerah provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengawasan eksternal di wilayah Kph Purwodadi dan di wilayah tersebut ,menemukan Jalan yang bekas dilewati oleh kendaraan besar Truk dan kami menelusuri jalan Ternyata ada lahan galian C di wilayah desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan.

Informasi dari warga setempat , galian tersebut milik inisial A dan C , kondisi jalan yang dilewati sudah mengalami kerusakan,diduga karena sering menjadi jalur truk hasil galian C tersebut.

Dalam Tempat yg berbeda team Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah ,sudah berupaya mendatangi Adm Perhutani Kph Purwodadi,akan tetapi yang bersangkutan masih berada di lapangan.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

“Kami sudah mencoba konfirmasi langsung ke Adm Perhutani KPH Purwodadi ,tapi saat kami kesana yang bersangkutan sedang berada di lapangan.”Tegas Winarsih (Ketua Tim Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah)

Dengan adanya temuan tersebut,sambil menunggu adanya konfirmasi dari pihak perhutani ,Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah berencana akan melapor kan permasalahan tersebut ke pihak yang Berwenang.

Baca Juga :  Sinergitas Polres Ende dan Buser Polres Ngada Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

Melalui via telepon whatsaap,  Suwarno yang mewakili pihak tambang , memberikan konfirmasi,bahwa galian tersebut sudah dalam proses pengajuan perijinan ke pihak perhutani,hanya saja masih terkendala sedikit di proses administrasi saja.

“Itu bukan tanpa ijin bro ,Pihak tambang sudah mengurus terkait perijinan ke pihak perhutani bro ,hanya saja sedikit terkendala di administrasi saja,sebentar lagi pasti perijinan semua akan selesai.”Terang Suwarno yang mengaku mewakili pihak tambang saat memberikan konfirmasi via telpon whatsaap. (02/01/25)

Hingga berita ini Tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.

Rep_Fiqih.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB