Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 DESEMBER 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum perangkat Pemerintah Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, mencuat ke permukaan. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga kepada awak media pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengungkapkan keluhan tersebut saat ditemui di depan Pabrik Formusa, Desa Gebangan. Ia menegaskan bahwa dirinya selama ini tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam bentuk apa pun.
“Selama ini saya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik itu bentuk apa pun,” ungkapnya.
Namun demikian, ia justru menyoroti adanya kejanggalan dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dari Kementerian Sosial serta Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, terdapat warga yang telah lama meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai penerima bansos.
“Anehnya, ada warga yang sudah lama meninggal dunia kok masih dapat bantuan,” ujarnya.
Ia menduga terdapat permainan oknum perangkat Desa Gebangan dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme internal penyaluran bansos di pemerintah desa.
“Ada perangkat desa yang bermain seperti itu. Tapi secara internal saya tidak bisa menelusuri sejauh mana bantuan itu, apakah dibagi-bagi atau mungkin untuk bancakan, itu yang pasti,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Grobogan, warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun telah meninggal dunia seharusnya tidak lagi menerima bansos. Data tersebut semestinya diperbarui oleh pemerintah desa setelah adanya laporan kematian.
“Kalau sudah meninggal dan keluarga mengurus surat keterangan kematian di desa, operator SIKS-NG akan mencatat sehingga nama penerima otomatis terhapus,” jelasnya.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya di Desa Gebangan. Ia bahkan menyebut beberapa nama warga yang telah lama meninggal dunia, tetapi masih tercatat menerima bantuan sosial.
“Saya tahu persis tetangga saya, Mbah Sarah, Sumirah, dan masih banyak lagi sudah lama meninggal dunia. Tapi kartu ATM-nya diminta perangkat desa berinisial R, dan sampai sekarang masih muncul bansosnya,” tegasnya.
Atas dugaan tersebut, warga berharap Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau memang ada permainan dari perangkat desa, saya berharap segera ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gebangan belum memberikan keterangan resmi. Pejabat (PJ) Kepala Desa Gebangan yang dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya masih sibuk mengikuti kegiatan evaluasi desa.

Baca Juga :  Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

 

 

Baca Juga :  PELATIHAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN: LINTING ROKOK DI LAPAS KELAS I SEMARANG  

Rep : Pendi

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB