MIM, JAWA TENGAH, 01 JANUARI 2026
Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Dusun (Kadus) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, kembali mencuat ke publik. Warga Dusun Truwili, Desa Dimoro, melaporkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kadus setempat.
Dalam wawancara via Telepon Kepala Desa Dimoro, Totok Suprapto, membantah tudingan tersebut. “Bahwa Pungutan itu bukan atas perintah saya, dan murni itikad swadaya Masyarakat yg diinisiasi oleh kepala dusun Dan tokoh masyarakat dan terkait Pungutan tersebut saya Memang tidak tau detail pertanggungjawaban nya. Totok Suprapto menambahkan, bahwa Pembangunan di wilayah kami sudah cukup merata dan sesuai aturan,” ujarnya. Terkait.
Dengan Mencuat nya Kabar ini, Totok Suprapto Berharap situasi di masyarakat tetap kondusif, guyup rukun dan Tetap Terjaga Kamtibmas nya.
Namun, warga masih menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pungutan Tersebut. Informasi Masyarakat kaitan pungutan itu, Terjadi tiap tahun selalu ada.
Warga berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan Dituntut tanggung jawab dan transparansi nya.
“Kami ingin keadilan dan kebenaran, Soal nya Pungutan itu tiap tahun selalu ada dengan nilai mencapai Puluhan ribu per KK” kata salah satu warga.
Perlu di ketahui bahwa Dusun Triwili sendiri, dihuni oleh Sekitar 500kk.
Rep : Tim










