Viral…. Kadus Trewili, Desa Dimoro Diduga Coret Jatah Bantuan Warga Secara Sepihak dan Diduga Sering Pungli ke Warga

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 01 JANUARI 2026

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Dusun (Kadus) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, kembali mencuat ke publik. Warga Dusun Truwili, Desa Dimoro, melaporkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kadus setempat.

 

Dalam wawancara via Telepon Kepala Desa Dimoro, Totok Suprapto, membantah tudingan tersebut. “Bahwa Pungutan itu bukan atas perintah saya, dan murni itikad swadaya Masyarakat yg diinisiasi oleh kepala dusun Dan tokoh masyarakat dan terkait Pungutan tersebut saya Memang tidak tau detail pertanggungjawaban nya. Totok Suprapto menambahkan, bahwa Pembangunan di wilayah kami sudah cukup merata dan sesuai aturan,” ujarnya. Terkait.

Baca Juga :  Jawa Tengah Siap Lakukan Transformasi Pendidikan Digital Lewat Program KSRG  

 

Dengan Mencuat nya Kabar ini, Totok Suprapto Berharap situasi di masyarakat tetap kondusif, guyup rukun dan Tetap Terjaga Kamtibmas nya.

 

Namun, warga masih menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pungutan Tersebut. Informasi Masyarakat kaitan pungutan itu, Terjadi tiap tahun selalu ada.

Baca Juga :  Tak Ada Toleransi! Bid Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin Total Di Polres Tulang Bawang Demi Pelayanan Prima  

 

Warga berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan Dituntut tanggung jawab dan transparansi nya.

 

“Kami ingin keadilan dan kebenaran, Soal nya Pungutan itu tiap tahun selalu ada dengan nilai mencapai Puluhan ribu per KK” kata salah satu warga.

 

Perlu di ketahui bahwa Dusun Triwili sendiri, dihuni oleh Sekitar 500kk.

 

Rep : Tim

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB