Gasak Uang Mertua Rp60 Juta, Menantu Licik Kabur Tinggalkan Istri dan Anak

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Mediaindonesiamaju.com Topeng “menantu baik” yang dikenakan R akhirnya runtuh. Pria yang tinggal di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini diduga kuat menguras uang mertuanya sendiri hingga Rp60 juta, lalu kabur tanpa jejak, meninggalkan istri dan anaknya dalam kondisi memprihatinkan.
Kasus memalukan ini mencuat setelah R berpura-pura meminjam uang Rp5 juta kepada mertuanya, Sumarni, pada Jumat (16/5/2025), dengan dalih modal jual beli sepeda motor. Namun, bukannya kembali membawa hasil usaha, R justru menghilang selama tiga hari dan ketika muncul, saldo rekening Sumarni telah ludes tak bersisa.

Lebih ironis, R berdalih dirinya “terhipnotis”. Dalih klise yang justru menambah kecurigaan publik, terlebih setelah bukti mutasi rekening Bank BRI menunjukkan uang tersebut berpindah ke rekening pribadi R.
“Uang saya habis Rp60 juta. Semua hasil kerja keras,” ujar Sumarni dengan suara bergetar.
Mobil Dibeli, Nafkah Diabaikan
Fakta lain yang membuat publik geram, R ternyata sudah lama menunjukkan tabiat buruk. Wella, istri R sekaligus anak kandung Sumarni, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga tahun pernikahan, dirinya jarang dinafkahi, meski R sudah difasilitasi mobil oleh orang tuanya.
Sebelum menikah, R mengaku bekerja sebagai sopir dan memohon bantuan kepada calon mertuanya agar bisa mencari nafkah dengan layak. Tergerak oleh rasa iba, Suhanta, ayah Wella, bahkan rela membelikan mobil secara kredit untuk R.
Namun harapan tinggal harapan. Mobil bukan menjadi alat mencari rezeki, justru menjadi beban mertua. Cicilan dan perawatan mobil lebih sering dibayar Suhanta, sementara R tetap abai terhadap tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah.
Tak Hormati Mertua, Tinggalkan Keluarga
Selama tinggal di rumah mertua di Desa Bandar Khalippa, R disebut kerap bersikap tak hormat. Puncaknya, setelah menguras rekening Sumarni, R mengembalikan ATM lalu kabur lagi, seolah menantang hukum dan nurani.
Sikap keluarga R pun menuai sorotan. Saat dikonfirmasi awak media, kakak kandung R memilih bungkam, menambah kesan bahwa keluarga terlapor enggan bertanggung jawab.
Kasus Naik Penyelidikan
Pihak Kepolisian melalui Polsek Medan Tembung memastikan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyelidikan (Lidik) dan telah dilakukan gelar perkara. Pelapor berharap polisi segera menemukan R agar tidak terus bersembunyi dari jerat hukum.
Kasus ini menjadi tamparan keras tentang pengkhianatan dalam keluarga, ketika kepercayaan dan kasih sayang justru dibalas dengan penipuan keji.
Uang habis, keluarga hancur, pelaku kabur. Publik kini menunggu: apakah R akan terus lari, atau akhirnya berani bertanggung jawab di hadapan hukum?

Baca Juga :  Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

 

Baca Juga :  Gerakan Menanam Pohon di Pemalang: Ismun Hadiyo Tekankan Pentingnya Lingkungan Bersih  

Rep : Admin

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB