Usai Konfirmasi Kasus Pembacokan, Nomor WhatsApp Awak Media diduga Diblokir

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG SELATAN, – Mediaindonesiamaju.com  Salah seorang wartawan dari media penagaruda Co, mengaku mengalami pemblokiran nomor WhatsApp usai melakukan konfirmasi lanjutan terkait kasus pembacokan pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Sidosari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

 

Pemblokiran tersebut terjadi setelah wartawan mengajukan pertanyaan lanjutan kepada aparat kepolisian sidomulyo terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk pendalaman motif dan barang bukti yang telah diamankan sebuah kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku penganiayaan,

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota Yang Gugur di Lampung

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan pemblokiran tersebut. Awak media berharap komunikasi dan keterbukaan informasi tetap terjalin guna menjaga prinsip transparansi penanganan perkara serta hak publik memperoleh informasi yang berimbang.

 

Sebelumnya, Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa peristiwa pembacokan tersebut merupakan murni tindak penganiayaan dan bukan perampokan. Dan mengamankan satu buah kendaraan yang diduga milik pelaku penganiayaan namun masih belum pasti karna pemilik kendaraan belum tertangkap

Baca Juga :  Wakil Bupati Pemalang Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Sinergi TNI dan Masyarakat  

 

Saat ini, polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan, sembari terus melakukan penyelidikan.

 

Penagaruda.co tetap berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh klarifikasi resmi terkait perkembangan kasus maupun dinamika komunikasi dengan awak media.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB