LAMPUNG SELATAN, – Mediaindonesiamaju.com Salah seorang wartawan dari media penagaruda Co, mengaku mengalami pemblokiran nomor WhatsApp usai melakukan konfirmasi lanjutan terkait kasus pembacokan pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Sidosari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Pemblokiran tersebut terjadi setelah wartawan mengajukan pertanyaan lanjutan kepada aparat kepolisian sidomulyo terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk pendalaman motif dan barang bukti yang telah diamankan sebuah kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku penganiayaan,

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan pemblokiran tersebut. Awak media berharap komunikasi dan keterbukaan informasi tetap terjalin guna menjaga prinsip transparansi penanganan perkara serta hak publik memperoleh informasi yang berimbang.
Sebelumnya, Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa peristiwa pembacokan tersebut merupakan murni tindak penganiayaan dan bukan perampokan. Dan mengamankan satu buah kendaraan yang diduga milik pelaku penganiayaan namun masih belum pasti karna pemilik kendaraan belum tertangkap
Saat ini, polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan, sembari terus melakukan penyelidikan.
Penagaruda.co tetap berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh klarifikasi resmi terkait perkembangan kasus maupun dinamika komunikasi dengan awak media.
Rep : Yoyon










